Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, August 23, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Politik

Gugatan Rohani-Madja Ditolak MK, Kemenangan Fachri-Vitho di Pilkada SBT 2024 Ditetapkan Sah

Redaksi TM by Redaksi TM
May 31, 2025
in Politik
Fachri Alkatiri

Fachri Alkatiri

Jakarta, TM.— Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) yang diajukan pasangan calon Rohani Vanath-Madja Rumatiga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno MK di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :

Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD Aru Terhadap Ranperda LPJ APBD 2024 Deadlock

Ditunjuk Sebagai Ketua DPP PDI-P, Watubun: Mercy Tetap Jabat Sekretaris DPD Hingga Konferda

Ketua DPRD Maluku Desak Gubernur Segera Lunasi Tunggakan Tunjangan ASN

Dalam amar putusannya, majelis hakim MK menyatakan dalil permohonan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan karenanya tidak dapat diterima. Dengan ditolaknya permohonan ini, proses pembuktian melalui pemeriksaan saksi tidak dilanjutkan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT menetapkan pasangan Fachri Husni Alkatiri-Muhamat Miftah Thoha Rumarey Wattimena, dengan akronim FAVORIT, sebagai pemenang Pilkada SBT 2024. Pasangan ini meraih 21.993 suara atau 26,2 persen dari total suara sah, unggul tipis 628 suara dari pasangan Rohani-Madja (INA AMA).

Pasangan FAVORIT berhasil mengungguli empat kandidat lainnya, yakni INA AMA, Idris Rumlutur-Hasan Musaad (IKHLAS), Abdul Malik Kastella-Arobi Kelian (AMAN), dan Agil Rumakat-Enver Abdulah R Wattimena (ADAT). Hasil ini diumumkan secara resmi oleh Ketua KPU SBT, Syahrifudin Faud, dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU SBT, Minggu (8/12/2024).

Menanggapi putusan MK, Fachri Alkatiri menyampaikan rasa syukur dan mengajak seluruh masyarakat SBT untuk bersatu kembali. “Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat SBT. Saatnya kita tinggalkan perbedaan selama Pilkada demi kemajuan daerah ini,” ujarnya.

Fachri menegaskan komitmennya untuk memajukan Seram Bagian Timur dan meningkatkan kesejahteraan warganya. “Saya membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat. Mari kita bangun SBT bersama,” kata dia.(TM-04)

Previous Post

Suasana Haru Warnai Apel Perpisahan Bupati dan Wabup SBT, Keliobas: Terima Kasih dan Maaf

Next Post

Bupati SBT Fachri Alkatiri Akan Rombak Birokrasi, Fokus pada Posisi Pelaksana Tugas

Berita Terkait

DPRD Aru

Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD Aru Terhadap Ranperda LPJ APBD 2024 Deadlock

by Redaksi TM
August 21, 2025
0

Dobo, TM.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Laporan pertanggungjawaban...

Benhur Watubun, Ketua DPD PDIP Maluku

Ditunjuk Sebagai Ketua DPP PDI-P, Watubun: Mercy Tetap Jabat Sekretaris DPD Hingga Konferda

by Redaksi TM
August 16, 2025
0

Ambon, TM.- Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Mercy Chriesty Barends, resmi ditunjuk sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh...

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Desak Gubernur Segera Lunasi Tunggakan Tunjangan ASN

by Redaksi TM
July 15, 2025
0

Ambon, TM.- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar segera...

Next Post
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri

Bupati SBT Fachri Alkatiri Akan Rombak Birokrasi, Fokus pada Posisi Pelaksana Tugas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kuasa hukum ahli waris eks hotel anggrek

Diduga Palsukan Surat Tanah Eks Hotel Anggrek, Lurah Batu Gajah Dipolisikan

August 23, 2025
Mailoa Kembali Jabat Koordinator Prodi Teknologi Hasil Perikanan FPIK Unpatti

Mailoa Kembali Jabat Koordinator Prodi Teknologi Hasil Perikanan FPIK Unpatti

August 23, 2025
Ketua IMM Ambon

Soal Rumah Warga Hunuth, Mahasiswa Muhammadiyah Desak Gubernur Maluku Panggil Bupati Malteng

August 23, 2025
Paripurna LPJ APBD 2024

Semua Fraksi di DPRD Maluku Bulat Terima Ranperda LPJ APBD 2024, Gubernur-Wagub tak Hadir

August 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang