Ambon, TM.- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar segera membayar tunggakan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terbayarkan sejak tahun 2023.
Desakan tersebut disampaikan Watubun kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (15/7/2025). Ia menegaskan bahwa masalah keterlambatan pembayaran tunjangan ini telah menjadi perhatian serius DPRD sejak lama.
“Kalau DPRD yang menjadi eksekutor, saya pastikan hak-hak ASN itu sudah kami bayarkan. Namun, kewenangan anggaran berada di tangan Pemerintah Provinsi. Jadi, pertanyakan langsung kepada Gubernur,” ujar Watubun.
Ia menjelaskan, DPRD telah berulang kali menyuarakan persoalan tersebut dalam forum resmi, termasuk dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, rapat-rapat kerja dengan mitra eksekutif, hingga pembahasan anggaran tahunan.
“Ini bukan hal baru. DPRD telah mendorong penyelesaian masalah ini sejak lama. Kalau kami yang pegang kas daerah, kami bayar sekaligus,” katanya.
Watubun menambahkan, persoalan ini merupakan warisan pemerintahan sebelumnya yang kini menjadi tanggung jawab pemerintahan baru untuk segera dituntaskan. Ia juga menagih janji politik Gubernur Hendrik Lewerissa yang sebelumnya menyatakan komitmen menyelesaikan persoalan ini.
“Saya minta Gubernur prioritaskan ini. Karena ini menyangkut hak para ASN yang sudah mengabdi. Ini janji, dan sekarang saatnya kita pertanyakan kembali: kapan dibayar?” tegasnya.(TM-02)