Ambon, TM – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terkait harga tanah yang dinilai terlalu rendah dalam proyek Blok Masela. Harga tanah yang ditetapkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 14.000 per meter dianggap sangat miris dan tidak adil bagi warga terdampak.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Maluku akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat di lokasi proyek strategis nasional ini.
“Kami sudah mendapat keluhan dari masyarakat terkait harga tanah yang ditetapkan pihak Blok Masela sesuai NJOP Rp 14.000 per meter. Oleh karena itu, kami di Komisi I akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti pimpinan Blok Masela, pemerintah kabupaten, Sekda Provinsi, Kabag Hukum, dan Pertanahan untuk membicarakan masalah ini,” ujar Solichin Buton kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (30/01/2025).
Menurut Solichin, pemanggilan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan dalam proses pembebasan lahan. Ia berharap diskusi bersama dapat menghasilkan solusi yang adil bagi warga terdampak proyek Blok Masela.
“Harapan kami, dengan pembicaraan bersama ini, ada jalan keluar yang adil terkait harga tanah yang dikeluhkan masyarakat. Kami ingin masyarakat di sana tidak merasa kecewa,” lanjutnya.
Komisi I DPRD Maluku berencana menggelar rapat secepatnya setelah pelantikan Gubernur Maluku yang baru.
“Dalam waktu dekat, setelah pelantikan Gubernur, kami akan segera mengadakan rapat untuk membahas hal ini,” tutup Solichin Buton.
Sebagai informasi, Blok Masela merupakan salah satu proyek strategis nasional di sektor energi yang berada di Maluku. Namun, proses pembebasan lahan masih menjadi tantangan, terutama dalam penentuan harga tanah yang dianggap belum berpihak kepada masyarakat setempat. (TM-02)