BULA, TM. – Dalam kunjungan spesifik ke Kecamatan Kesui Watubela, rombongan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menemukan kondisi memprihatinkan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Wakate, Desa Kilbutak. Sejak berdiri pada tahun 2016, sekolah ini belum memiliki ruang kelas belajar (RKB) yang layak.
Kunjungan yang dilakukan pada Minggu (18/5/2025) ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD SBT, Ismail Rumbalifar, bersama sejumlah anggota lintas komisi, yakni Alexander Patty, Rafly Lahmady, Ichwan Mochal, Daud Rumakabis, Muhaimin Alkatiri, Abdul Gurium, dan Yusuf Alkatiri.
Dalam pertemuan dengan dewan guru, Kepala SDN 11 Wakate, Mustafa Datkunya, mengungkapkan bahwa proses belajar mengajar selama ini hanya memanfaatkan tiga ruangan non-kelas, yakni ruang perpustakaan, ruang kantor, dan ruang UKS.
“Ketiga ruangan itu kami sekat-sekat untuk menampung lebih dari 50 siswa dari kelas satu hingga kelas enam,” ungkap Datkunya kepada para anggota dewan.
Mustafa menyebut, permintaan pembangunan RKB telah disampaikan berkali-kali kepada pemerintah, baik secara langsung maupun melalui sistem Dapodik. Namun hingga kini, belum ada respon nyata yang diberikan.
“Sudah enam tahun berjalan sejak status sekolah berubah menjadi negeri pada 2021, tetapi belum juga ada pembangunan ruang kelas,” keluhnya.
Ia menjelaskan, ruang perpustakaan digunakan untuk siswa kelas tiga, empat, dan lima. Ruang UKS dimanfaatkan oleh siswa kelas satu dan dua, sementara kelas enam belajar di ruang kantor sekolah.
Datkunya berharap, kehadiran DPRD di sekolah ini dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan kebutuhan SDN 11 Wakate kepada pemerintah daerah.
“Kami berharap anggota DPRD yang hadir dapat memperjuangkan pembangunan RKB demi kenyamanan proses belajar siswa,” ujarnya penuh harap.
Dalam pertemuan tersebut, ia juga memaparkan bahwa jumlah tenaga pengajar di SDN 11 Wakate saat ini sudah mencukupi kebutuhan rombongan belajar (rombel). Hal ini diharapkan bisa mendorong peningkatan akreditasi sekolah dari nilai C ke B.(TM-04)