Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, October 25, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Politik

Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD Aru Terhadap Ranperda LPJ APBD 2024 Deadlock

Redaksi TM by Redaksi TM
August 21, 2025
in Politik
DPRD Aru

Paripurna DPRD Aru terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap LPJ APBD 2024.

Dobo, TM.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2024, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :

Ratusan Warga Adat Rumahtiga Duduki DPRD Maluku, Tuntut Kepastian Hak Tanah Ulayat

Gejolak di PPP: Arief Hentihu Pilih Tak Balas Sindiran, Janji Akan Gelar Jumpa Pers

Bawaslu Bursel Gelar Evaluasi, Perkuat Kelembagaan Pemilu Bersama Mitra Strategis

Rapat berlangsung di gedung sementara DPRD Aru, Titakena (Dobo), dipimpin langsung Ketua DPRD Feny Silfana Loy, didampingi Wakil Ketua II Rizal Djabumir, serta dihadiri Bupati Aru Timosius Kaidel, Wakil Bupati Moh. Djumpa, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna seharusnya dimulai pukul 15.00 WIT, namun molor hingga pukul 16.56 WIT karena menunggu kehadiran anggota DPRD untuk memenuhi kuorum.

Dalam rapat, lima fraksi DPRD menyampaikan laporan kata akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Pembangunan Nasional menyatakan menerima pengelolaan APBD 2024.

Fraksi Karya Nusantara Indonesia Sejahtera dan Fraksi PKB menyatakan menolak. Sementara Fraksi NasDem memilih belum menyampaikan pendapat.

Ketua DPRD Aru, Feny Silfana Loy, menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“APBD tahun 2024–2025 harus dikelola sesuai peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini memberikan panduan yang jelas agar keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan di mata publik,” ujarnya.

Sidang Diskors Tanpa Batas Waktu
Karena perbedaan sikap fraksi, rapat paripurna yang berlangsung hingga pukul 18.25 WIT tidak menghasilkan kesimpulan atau keputusan akhir.

Akhirnya, Ketua DPRD mengskors sidang tanpa batas waktu hingga ada titik temu antar fraksi terkait dengan pendangen akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.(TM-05)

Tags: DPRD AruLPJ APBD 2024pendapat akhir
Previous Post

Soal Lahan Proyek Site Radar di Nusaniwe, Pemkot Ambon Hanya Penengah

Next Post

Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

Berita Terkait

Ketua DPRD Maluku

Ratusan Warga Adat Rumahtiga Duduki DPRD Maluku, Tuntut Kepastian Hak Tanah Ulayat

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Ratusan warga adat Negeri Hukuinalo–Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (13/10), mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku di kawasan Karang...

gejolak PPP

Gejolak di PPP: Arief Hentihu Pilih Tak Balas Sindiran, Janji Akan Gelar Jumpa Pers

by Redaksi TM
October 5, 2025
0

Ambon, TM.– Suasana internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku tengah memanas. Ketegangan antara sejumlah kader mulai mencuat ke publik setelah...

Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil

Bawaslu Bursel Gelar Evaluasi, Perkuat Kelembagaan Pemilu Bersama Mitra Strategis

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

Namrole,TM. – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar kegiatan evaluasi bersama sejumlah mitra strategis, Senin (20/9/2025). Agenda...

Next Post
Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Lapas Kelas IIA Ambon

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Panen Raya, Hasilkan Kacang Panjang dan Komoditas Pertanian Unggulan

October 25, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Kajati Maluku Baru Mulai Kerja, Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

October 25, 2025
Pelatihan Kepemimpinan  GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

Pelatihan Kepemimpinan GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

October 24, 2025
Bupati Malra, Thaher Hanubun

Dihadapan Mentri Pendidikan Dasar, Bupati Malra Singgung Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

October 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang