Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, August 23, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Politik

Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD Aru Terhadap Ranperda LPJ APBD 2024 Deadlock

Redaksi TM by Redaksi TM
August 21, 2025
in Politik
DPRD Aru

Paripurna DPRD Aru terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap LPJ APBD 2024.

Dobo, TM.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2024, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :

Ditunjuk Sebagai Ketua DPP PDI-P, Watubun: Mercy Tetap Jabat Sekretaris DPD Hingga Konferda

Ketua DPRD Maluku Desak Gubernur Segera Lunasi Tunggakan Tunjangan ASN

Fraksi Golkar Tunggu Keputusan DPP Terkait PAW Kursi Anggota DPRD Maluku

Rapat berlangsung di gedung sementara DPRD Aru, Titakena (Dobo), dipimpin langsung Ketua DPRD Feny Silfana Loy, didampingi Wakil Ketua II Rizal Djabumir, serta dihadiri Bupati Aru Timosius Kaidel, Wakil Bupati Moh. Djumpa, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna seharusnya dimulai pukul 15.00 WIT, namun molor hingga pukul 16.56 WIT karena menunggu kehadiran anggota DPRD untuk memenuhi kuorum.

Dalam rapat, lima fraksi DPRD menyampaikan laporan kata akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Pembangunan Nasional menyatakan menerima pengelolaan APBD 2024.

Fraksi Karya Nusantara Indonesia Sejahtera dan Fraksi PKB menyatakan menolak. Sementara Fraksi NasDem memilih belum menyampaikan pendapat.

Ketua DPRD Aru, Feny Silfana Loy, menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“APBD tahun 2024–2025 harus dikelola sesuai peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini memberikan panduan yang jelas agar keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan di mata publik,” ujarnya.

Sidang Diskors Tanpa Batas Waktu
Karena perbedaan sikap fraksi, rapat paripurna yang berlangsung hingga pukul 18.25 WIT tidak menghasilkan kesimpulan atau keputusan akhir.

Akhirnya, Ketua DPRD mengskors sidang tanpa batas waktu hingga ada titik temu antar fraksi terkait dengan pendangen akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.(TM-05)

Tags: DPRD AruLPJ APBD 2024pendapat akhir
Previous Post

Soal Lahan Proyek Site Radar di Nusaniwe, Pemkot Ambon Hanya Penengah

Next Post

Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

Berita Terkait

Benhur Watubun, Ketua DPD PDIP Maluku

Ditunjuk Sebagai Ketua DPP PDI-P, Watubun: Mercy Tetap Jabat Sekretaris DPD Hingga Konferda

by Redaksi TM
August 16, 2025
0

Ambon, TM.- Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Mercy Chriesty Barends, resmi ditunjuk sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh...

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Desak Gubernur Segera Lunasi Tunggakan Tunjangan ASN

by Redaksi TM
July 15, 2025
0

Ambon, TM.- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar segera...

Yunus Serang, Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku

Fraksi Golkar Tunggu Keputusan DPP Terkait PAW Kursi Anggota DPRD Maluku

by Redaksi TM
July 15, 2025
0

Ambon, TM.– Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Maluku masih menunggu keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Next Post
Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kuasa hukum ahli waris eks hotel anggrek

Diduga Palsukan Surat Tanah Eks Hotel Anggrek, Lurah Batu Gajah Dipolisikan

August 23, 2025
Mailoa Kembali Jabat Koordinator Prodi Teknologi Hasil Perikanan FPIK Unpatti

Mailoa Kembali Jabat Koordinator Prodi Teknologi Hasil Perikanan FPIK Unpatti

August 23, 2025
Ketua IMM Ambon

Soal Rumah Warga Hunuth, Mahasiswa Muhammadiyah Desak Gubernur Maluku Panggil Bupati Malteng

August 23, 2025
Paripurna LPJ APBD 2024

Semua Fraksi di DPRD Maluku Bulat Terima Ranperda LPJ APBD 2024, Gubernur-Wagub tak Hadir

August 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang