Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 6, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Politik

Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD Aru Terhadap Ranperda LPJ APBD 2024 Deadlock

Redaksi TM by Redaksi TM
August 21, 2025
in Politik
DPRD Aru

Paripurna DPRD Aru terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap LPJ APBD 2024.

Dobo, TM.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2024, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :

Anak Buah Hendrik di Gerindra, Ingatkan Vanath Fokus Bantu Gubernur Maluku

PDI Perjuangan Lakukan Roling Fraksi, Alhidayat Wajo Pimpin Komisi III DPRD

Buka Musda Golkar, Bahlil Singgung Kejayaan Beringin Maluku Ditangan Ety Sahuburua

Rapat berlangsung di gedung sementara DPRD Aru, Titakena (Dobo), dipimpin langsung Ketua DPRD Feny Silfana Loy, didampingi Wakil Ketua II Rizal Djabumir, serta dihadiri Bupati Aru Timosius Kaidel, Wakil Bupati Moh. Djumpa, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna seharusnya dimulai pukul 15.00 WIT, namun molor hingga pukul 16.56 WIT karena menunggu kehadiran anggota DPRD untuk memenuhi kuorum.

Dalam rapat, lima fraksi DPRD menyampaikan laporan kata akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Pembangunan Nasional menyatakan menerima pengelolaan APBD 2024.

Fraksi Karya Nusantara Indonesia Sejahtera dan Fraksi PKB menyatakan menolak. Sementara Fraksi NasDem memilih belum menyampaikan pendapat.

Ketua DPRD Aru, Feny Silfana Loy, menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“APBD tahun 2024–2025 harus dikelola sesuai peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini memberikan panduan yang jelas agar keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan di mata publik,” ujarnya.

Sidang Diskors Tanpa Batas Waktu
Karena perbedaan sikap fraksi, rapat paripurna yang berlangsung hingga pukul 18.25 WIT tidak menghasilkan kesimpulan atau keputusan akhir.

Akhirnya, Ketua DPRD mengskors sidang tanpa batas waktu hingga ada titik temu antar fraksi terkait dengan pendangen akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.(TM-05)

Tags: DPRD AruLPJ APBD 2024pendapat akhir
Previous Post

Soal Lahan Proyek Site Radar di Nusaniwe, Pemkot Ambon Hanya Penengah

Next Post

Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

Berita Terkait

Politisi Partai Gerindra Franky Loupatty

Anak Buah Hendrik di Gerindra, Ingatkan Vanath Fokus Bantu Gubernur Maluku

by Redaksi TM
November 27, 2025
0

Ambon, TM — Politisi Partai Gerindra, Franky Loupatty, menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath yang belakangan memicu kegaduhan publik,...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

PDI Perjuangan Lakukan Roling Fraksi, Alhidayat Wajo Pimpin Komisi III DPRD

by Redaksi TM
November 10, 2025
0

  Ambon, TM — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku melakukan roling fraksi terhadap sejumlah anggotanya di alat kelengkapan dewan....

Musda Golkar Maluku

Buka Musda Golkar, Bahlil Singgung Kejayaan Beringin Maluku Ditangan Ety Sahuburua

by Redaksi TM
November 8, 2025
0

Ambon, TM — Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Golkar Maluku harus solid dan bangkit untuk mengembalikan kejayaan...

Next Post
Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pegawai Unpatti, RS

Diduga Mabuk, Oknum Pegawai Unpatti Ambon Bikin Ulah, Ditegur Malah Ribut dengan Pemilik Cafe JMP

December 6, 2025
lokasi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas

Angkot Jurusan Hila Tabrak Tugu Dolan Kudamati, Sopir Tewas di RS Haulussy

December 6, 2025
Peduli Korban Bencana Sumatera, SD 2 Alfatah Ambon Gelar Aksi Donasi

Peduli Korban Bencana Sumatera, SD 2 Alfatah Ambon Gelar Aksi Donasi

December 5, 2025
Walken Raharusun Jabat Plt Sekretaris DPRD Malra

Walken Raharusun Jabat Plt Sekretaris DPRD Malra

December 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang