Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, September 13, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Politik

Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD Aru Terhadap Ranperda LPJ APBD 2024 Deadlock

Redaksi TM by Redaksi TM
August 21, 2025
in Politik
DPRD Aru

Paripurna DPRD Aru terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap LPJ APBD 2024.

Dobo, TM.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2024, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :

Bawaslu Gelar FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Unpatti Ambon

Komisioner Bawaslu dari Lima Provinsi Hadiri Diskusi Terpumpun di Ambon

Temui Warga Malteng, Alhidayat Dituntut Suarakan Kerusakan Jembatan Wai Kawanua

Rapat berlangsung di gedung sementara DPRD Aru, Titakena (Dobo), dipimpin langsung Ketua DPRD Feny Silfana Loy, didampingi Wakil Ketua II Rizal Djabumir, serta dihadiri Bupati Aru Timosius Kaidel, Wakil Bupati Moh. Djumpa, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna seharusnya dimulai pukul 15.00 WIT, namun molor hingga pukul 16.56 WIT karena menunggu kehadiran anggota DPRD untuk memenuhi kuorum.

Dalam rapat, lima fraksi DPRD menyampaikan laporan kata akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Pembangunan Nasional menyatakan menerima pengelolaan APBD 2024.

Fraksi Karya Nusantara Indonesia Sejahtera dan Fraksi PKB menyatakan menolak. Sementara Fraksi NasDem memilih belum menyampaikan pendapat.

Ketua DPRD Aru, Feny Silfana Loy, menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“APBD tahun 2024–2025 harus dikelola sesuai peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini memberikan panduan yang jelas agar keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan di mata publik,” ujarnya.

Sidang Diskors Tanpa Batas Waktu
Karena perbedaan sikap fraksi, rapat paripurna yang berlangsung hingga pukul 18.25 WIT tidak menghasilkan kesimpulan atau keputusan akhir.

Akhirnya, Ketua DPRD mengskors sidang tanpa batas waktu hingga ada titik temu antar fraksi terkait dengan pendangen akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.(TM-05)

Tags: DPRD AruLPJ APBD 2024pendapat akhir
Previous Post

Soal Lahan Proyek Site Radar di Nusaniwe, Pemkot Ambon Hanya Penengah

Next Post

Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

Berita Terkait

Bawaslu gelar FGD di Unpatti

Bawaslu Gelar FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Unpatti Ambon

by Redaksi TM
September 12, 2025
0

Ambon, TM.– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di...

Komisioner Bawaslu dari Lima Provinsi Hadiri Diskusi Terpumpun di Ambon

Komisioner Bawaslu dari Lima Provinsi Hadiri Diskusi Terpumpun di Ambon

by Redaksi TM
September 12, 2025
0

    AMBON,-- TM,-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun atau Rencananya (DKT). Kegiatan digelar pada Jumat...

Temui Warga Malteng, Alhidayat Dituntut Suarakan Kerusakan Jembatan Wai Kawanua

Temui Warga Malteng, Alhidayat Dituntut Suarakan Kerusakan Jembatan Wai Kawanua

by Redaksi TM
September 11, 2025
0

AMBON, TM — Anggota DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menemukan beragam keluhan masyarakat saat melaksanakan reses di empat desa di...

Next Post
Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

Pasar Terbakar di Saumlaki, Brimob Kerahkan Water Canon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

September 13, 2025
Polda Maluku mengungkapkan keberhasilan pengunkapan kasus BBM ilegal dan merkuri

Polda Maluku Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

September 12, 2025
Bawaslu gelar FGD di Unpatti

Bawaslu Gelar FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Unpatti Ambon

September 12, 2025
20 Tahun Jalan di MBD tak Disentuh Pembangunan,  DPRD Kritik Pemprov Maluku

DPRD Maluku Desak Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis di MBD

September 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang