Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, December 21, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Diduga Salahgunakan Dana SPPD, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Direksi Bank Maluku

Redaksi TM by Redaksi TM
April 18, 2025
in Hukrim
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Ambon, TM.- Aparat penegak hukum diminta lebih aktif merespons adanya laporan media terkait dugaan penyalagunaan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh arahan di Bank Maluku dan Maluku Utara.

Baca Juga :

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Kondisi ini terjadi dalam interval waktu 2020 hingga awal 2024. Informasi yang diterima timesmaluku.com, satu direktur dalam Jajaran arah saat melakukan perjalanan dinas, lumpsumnya bisa mencapai Rp8 juta.

Perjalanan dinas dirancang untuk tiap bulan oleh semua arah, bahkan Direktur Utama. Pemakaian SPPD untuk Direktur Utama Bank Maluku-Maluku Utara bahkan mencapai Rp1 miliar lebih.

Perjalanan dinas itu, tidak hanya ke luar maluku, tapi juga ke cabang maluku di daerah-daerah, dengan ongkos kirim SPPD yang tetap sama, ditambah lumpsum Rp8 juta per hari.

“Selain Direktur Utama Bank Maluku-Maluku Utara, Jajaran direktur lainnya, itu dalam sehari melakukan perjalanan dinas dibiayai dengan dana Rp8 juta. Untuk lebih besar, dibikin lah waktu yang cukup lama,” ungkap sumber timesmaluku.com.

Sumber lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, ketika dikonfirmasi timesmaluku.com, tidak menjelaskan adanya informasi tersebut. Bahkan kasusnya telah dibahas oleh Gubernur, Wakil Gubernur dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku.

“Ada informasinya. Karena itu sempat dibahas. Saya tidak tahu kelanjutannya nanti seperti apa? Yang jelas itu juga merugikan daerah,” ungkap sumber yang juga pejabat di Pemprov Maluku ini.

Sehubungan dengan masalah ini, pengacara muda Maluku, Gafur Rettob meminta Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan Tinggi Maluku mengaudit anggaran SPPD Fiktif yang dilakukan oleh Dirut dan Direksi Bank Maluku-Malut.

“Kasus ini perlu diaudit oleh BPK ataupun BPKP. Karena yang dipakai itu uang daerah, dari hasil operasi Bank Maluku-Maluku Utara. Semua yang dipakai harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Gafur.

Dia juga mendorong dan mendukung pihak Aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas SPPD fiktif di Bank Maluku-Malut. Baik itu dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku, maupun oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

“Dari polisi atau jaksa, silakan lakukan pemeriksaan terhadap masalah ini. Ini penting agar ada kepastian hukum terkait masalah dana daerah,” ungkap Gafur.(TM-03)

Tags: aparat penegak hukumBank Malukukorupsisppd
Previous Post

Unpatti Gelar Beragam Lomba dan Expo Kreatif Sambut Dies Natalis ke-62

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 Maluku Tenggara: Nama Bupati M. Thaher Hanubun Terseret, Penanganan Polisi Mandek?

Berita Terkait

Kapolresta Ambon, Kombes Yoga

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

by Redaksi TM
December 21, 2025
0

AMBON, TM – Setelah melalui proses penyelidikan selama kurang lebih 11 hari, kasus penikaman terhadap Hawa Bahta (54), penjual petasan...

Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

by Redaksi TM
December 20, 2025
0

LANGGUR, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus kejahatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Seorang...

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

by Redaksi TM
December 15, 2025
0

Ambon, TM – Penanganan kasus penikaman terhadap Sawa Bahta (54), seorang pedagang petasan di Kota Ambon, menuai sorotan tajam. Hingga...

Next Post
Ilustrasi Korupsi

Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 Maluku Tenggara: Nama Bupati M. Thaher Hanubun Terseret, Penanganan Polisi Mandek?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kapolresta Ambon, Kombes Yoga

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

December 21, 2025
Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

December 20, 2025
Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

December 20, 2025
Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

December 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang