Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, February 10, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Diduga Intervensi Proyek Kejagung, Oknum PPK Teken Kontrak dengan Perusahaan Bukan Pemenang Lelang

Redaksi TM by Redaksi TM
May 5, 2025
in Hukrim

AMBON, TM.– Oknum Pejabat di Kejaksaan Negeri (Kajari) Namlea, diduga melakukan intervensi dalam proses lelang proyek rehabilitasi kantor Kejari Namlea tahun 2025 yang merupakan proyek milik Kejaksaan Agung RI senilai Rp6,32 miliar. Dia diketahui bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga :

DPRD Bakal Lapor Dugaan Korupsi Dana KB Rp1,9 M di Dinkes Buru Selatan ke Penegak Hukum

Gubernur Maluku Digugat Ahli Waris Lahan Pantai Hunimua Negeri Liang

Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Pokja Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan CV. Hulung Raya sebagai pemenang lelang pada 22 Maret 2025. Namun secara mengejutkan, kontrak proyek justru ditandatangani dengan CV. Deff’s Contruksi, yang merupakan pemenang kedua.

“Itu informasinya diduga atas perintah PPK. Masa PPK tidak menandatangani kontrak dengan pemenang, malah pemenang kedua yang diminta tandatangan,” ungkap sumber terpercaya media ini, Senin (5/5/2025).

Sumber tersebut menambahkan, CV. Hulung Raya sebagai pemenang sah tidak pernah dipanggil untuk proses penandatanganan kontrak, padahal sanggahan yang diajukan oleh CV. Deff’s sebelumnya sudah ditolak oleh Pokja Kejagung.

“Setelah pengumuman pemenang, CV. Deff’s ajukan sanggahan dan ditolak. Tidak ada proses banding lagi. Seharusnya kontrak diteken oleh CV. Hulung Raya, bukan yang kalah,” tegasnya.

Sumber itu juga menyayangkan sikap sepihak yang dilakukan oleh oknum PPK Kejari Namlea, dan menilai tindakan tersebut mencederai prinsip-prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau prosesnya seperti ini, untuk apa ada lelang? Dalam aturan pengadaan sudah jelas bahwa penandatanganan kontrak dilakukan dengan pemenang. Ini proyek Kejaksaan Agung, lho,” lanjutnya.

Sumber tersebut berharap Kejaksaan Agung segera memanggil dan mengevaluasi tindakan Oknum PPK Kejari Namlea yang diduga melanggar prosedur.

“Kejagung harus turun tangan dan evaluasi keputusan ini. Kontrak juga perlu ditinjau ulang agar tidak terjadi preseden buruk ke depannya,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kajari Namlea Adrianus Notanubun belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telepon yang dihubungi dalam keadaan tidak aktif.(TM-05)

Tags: CV deff'skejari namleaproyek kejagung
Previous Post

DPRD Maluku Temukan Tumpang Tindih Program Pemeriintah di Hutan Rakyat Desa Besy

Next Post

Panitia Pastikan 102 Jemaah Calon Haji SBT Gunakan Pesawat ke Ambon

Berita Terkait

Ilustrasi Korupsi

DPRD Bakal Lapor Dugaan Korupsi Dana KB Rp1,9 M di Dinkes Buru Selatan ke Penegak Hukum

by Redaksi TM
February 9, 2026
0

Bursel, TM — Dugaan penyelewengan dana Keluarga Berencana (KB) sebesar Rp1,9 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru Selatan...

Gubernur Maluku Digugat Ahli Waris Lahan Pantai Hunimua Negeri Liang

Gubernur Maluku Digugat Ahli Waris Lahan Pantai Hunimua Negeri Liang

by Redaksi TM
February 4, 2026
0

  AMBON, TM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa digugat secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait pembayaran ganti...

Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

by Redaksi TM
February 3, 2026
0

AMBON, TM — Mantan Camat Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian, setelah tiga tahun melarikan...

Next Post
ketua panitia haji SBT, Supran Sultan

Panitia Pastikan 102 Jemaah Calon Haji SBT Gunakan Pesawat ke Ambon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kecelakaan di Desa Suli Maluku Tengah, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan di Desa Suli Maluku Tengah, Pengendara Motor Tewas di Tempat

February 10, 2026
Ilustrasi Korupsi

DPRD Bakal Lapor Dugaan Korupsi Dana KB Rp1,9 M di Dinkes Buru Selatan ke Penegak Hukum

February 9, 2026
Buka Pengukuhan Muhammadiyah  Aru, Ini Harapan Bupati Timo

Buka Pengukuhan Muhammadiyah Aru, Ini Harapan Bupati Timo

February 9, 2026
Wali Kota Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Inklusif

Wali Kota Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Inklusif

February 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang