Ambon, TM.- Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal, yang terjadi di atas Jembatan Merah Putih, Kota Ambon, pukul 14.00 Wit, Selasa 3 November 2020, menewaskan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon.
Korban adalah Reihan Kaliki berumur 20 tahun, warga Halong atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Izack Leatemia kepada media ini, Rabu, 4 Oktober 2020 menjelaskan, dalam lakalantas yang terjadi, korban yang meninggal dibonceng oleh temannya, Murphy Rony Tutupoly.
“Pengendara juga adalah sesama mahasiswa usia 22 tahun, tinggal di Halong atas RT/ RW 017/006,”ungkap Leatemia.
Awalnya, Korban yang dibonceng Tutupoly menggunakan Yamaha Vega Force No.Pol DE 2750 NE, melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi dari arah JMP Poka, Menuju ke arah MCM. Setibanya di TKP, pengendara berusaha melambung mobil di depannya, sehingga hilang kendali dan langsung menabrak pembatas tengah jalan yang berada di atas JMP. Akibat tabrakan itu, pengendara dan korban terpental, sedangkan motor terseret sejauh 50 meter ke depan.
Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, untuk mendapatkan perawatan medis Namun beberapa menit kemudian Korban menghembuskan nafas terakhir.
“Setelah menerima laporan, tindakan polisi Adalah turun ke TKP, melakukan pemotretan serta mengambil identitas dari pengendara dan Boncengan di RS Bhayangkara, serta mengamankan barang bukti,”pungkasnya. (TM-01)
Discussion about this post