Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 4, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Pelaku Pembacokan di Maluku Tenggara Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Redaksi TM by Redaksi TM
Juni 3, 2025
in Hukrim
Pelaku pembacokan ditangkap Polres Maluku Tenggara

Pelaku pembacokan (tengah) ditangkap Polres Maluku Tenggara.

AMBON, TM— Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil menangkap SU, terduga pelaku pembacokan di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak insiden terjadi.

Baca Juga :

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (2/6/2025) pukul 22.00 WIT di rumah salah satu warga di Desa Ohoitel, Kota Tual. Penangkapan dilakukan setelah aparat mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti dari tempat kejadian perkara.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, menjelaskan dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025), bahwa peristiwa bermula ketika SU dan MR, rekannya, berboncengan sepeda motor dari Kompleks Pokarina menuju Kolser dan berpapasan dengan KR, korban dalam kejadian tersebut.

“MR secara tiba-tiba turun dari sepeda motor dan menusuk KR menggunakan sebilah pisau di bagian dada,” kata Duma.

Merasa nyawanya terancam, KR melarikan diri ke rumahnya dan kembali dengan sebilah parang. Ia kemudian membalas dengan membacok MR beberapa kali. MR pun melarikan diri bersama SU, meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian.

KR mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara MR ditemukan beberapa saat kemudian dalam kondisi tidak sadarkan diri di jalan masuk Kompleks Pokarina, dengan luka bacok di wajah dan anak panah tertancap di punggung.

Dari penyelidikan yang dilakukan, SU diidentifikasi sebagai rekan MR dan langsung menjadi buronan. Upaya pencarian membuahkan hasil dalam waktu cepat, dan SU berhasil diamankan pada malam hari di lokasi persembunyiannya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik insiden berdarah tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan atau perselisihan sebelumnya.

Kapolres mengimbau warga Maluku Tenggara untuk tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas asal-usulnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat. Tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Bumi Larvul Ngabal, terutama karena cepatnya respons aparat dalam menangani insiden kekerasan yang berpotensi memicu konflik sosial lebih luas.(TM-02)

Tags: Ohoi Kolserpelaku pembacokanpolres maluku tenggara
Previous Post

Anggota DPRD Maluku Desak Pabrik Marmer Dibangun di Seram Bagian Barat

Next Post

Kembali Lantik 54 Dokter Baru, Sejak 2008 Unpatti Sudah Hasilkan 526 Dokter

Berita Terkait

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
Februari 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Next Post
Kembali Lantik 54 Dokter Baru, Sejak 2008 Unpatti Sudah Hasilkan 526 Dokter

Kembali Lantik 54 Dokter Baru, Sejak 2008 Unpatti Sudah Hasilkan 526 Dokter

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Mahasiswa Unpatti peraih juara lomba karya tulis ilmiah bersama Wakil Rektor Unpatti, Nur Aida Kubangun.

Mahasiswa Unpatti Kembali Ukir Prestasi dalam Lomba Karya Ilmiah

Maret 4, 2026
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

DPRD Maluku Pastikan Pengawasan Pasar Mardika Jadi Prioritas Usai Lebaran

Maret 4, 2026
Bupati Aru, Timotius Kaidel dan tim TMMD

Pemkab Aru Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD ke-127

Maret 4, 2026
Bupati Maluku Tenggara

Elat Disiapkan Jadi Simpul Distribusi dan Pelayanan Publik di Kei Besar

Maret 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang