Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, September 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Polda Maluku, Tuntut Penuntasan Kasus Pembakaran di Desa Hunut

Redaksi TM by Redaksi TM
August 27, 2025
in Hukrim
Mahasiswa demo Polda Maluku

Mahasiswa dari sejumlah OKP menggelar demo di Polda Maluku menuntut penuntasan kasus pembakaran rumah warga hunuth, Rabu (27/8/2025).

Ambon, TM.— Mahasiswa dari sejumlah OKP dan OKPI menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Maluku, Rabu (27/8/2025). Mereka menuntut penuntasan kasus pembakaran pemukiman warga Hunuth.

Baca Juga :

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Aksi dimulai sekitar pukul 12.30 WIT hingga 14.50 WIT itu dikawal ketat oleh Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku.

Massa aksi berasal dari empat organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan. Mereka meminta bertemu langsung dengan Kapolda Maluku untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka mendesak aparat segera menangkap pelaku pembakaran rumah di Desa Hunuth, serta menuntut Gubernur Maluku berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait penanganan kasus tersebut.

Selain itu, massa aksi juga meminta pendirian pos polisi permanen di pertigaan Desa Hunuth sebagai upaya memperkuat keamanan di wilayah itu.

“Kami ingin aparat segera bertindak, agar masyarakat Desa Hunuth merasa aman kembali dan kasus ini tidak berlarut-larut,” kata salah satu orator aksi.

Para mahasiswa berharap pihak kepolisian maupun pemerintah daerah segera merespons tuntutan mereka dengan langkah nyata.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan pelaku pembakaran diproses hukum. (TM-02)

Tags: kasus hunuthmahasiswa demopembakaran rumahpolda maluku
Previous Post

Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Narkotika dan Penganiayaan Lewat Keadilan Restoratif

Next Post

Klaim Nyimas Siti Aminah Atas Tanah 288 Hektar Tanah di Ambon, Ditolak Mahkamah Agung

Berita Terkait

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

by Redaksi TM
September 18, 2025
0

AMBON, TM.– Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel, akhirnya angkat suara terkait pemberitaan dirinya disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek...

penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

by Redaksi TM
September 17, 2025
0

  Ambon, TM.- Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sekitar 60 ton di perairan Teluk Ambon, Komando...

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

by Redaksi TM
September 17, 2025
0

AMBON, TM.– Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX berhasil menangkap sebuah kapal penangkap cumi berbendera Indonesia...

Next Post
Dani Nirahua

Klaim Nyimas Siti Aminah Atas Tanah 288 Hektar Tanah di Ambon, Ditolak Mahkamah Agung

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Reses di Tanah Tinggi, Richard Rahakbauw Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

September 18, 2025
Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

September 18, 2025
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

September 18, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

September 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang