Ambon, TM.— Mahasiswa dari sejumlah OKP dan OKPI menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Maluku, Rabu (27/8/2025). Mereka menuntut penuntasan kasus pembakaran pemukiman warga Hunuth.
Aksi dimulai sekitar pukul 12.30 WIT hingga 14.50 WIT itu dikawal ketat oleh Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku.
Massa aksi berasal dari empat organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan. Mereka meminta bertemu langsung dengan Kapolda Maluku untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka mendesak aparat segera menangkap pelaku pembakaran rumah di Desa Hunuth, serta menuntut Gubernur Maluku berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait penanganan kasus tersebut.
Selain itu, massa aksi juga meminta pendirian pos polisi permanen di pertigaan Desa Hunuth sebagai upaya memperkuat keamanan di wilayah itu.
“Kami ingin aparat segera bertindak, agar masyarakat Desa Hunuth merasa aman kembali dan kasus ini tidak berlarut-larut,” kata salah satu orator aksi.
Para mahasiswa berharap pihak kepolisian maupun pemerintah daerah segera merespons tuntutan mereka dengan langkah nyata.
Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan pelaku pembakaran diproses hukum. (TM-02)