Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, January 17, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD Maluku Desak Hentikan Aktivitas PT Batutua di Pulau Wetar

Redaksi TM by Redaksi TM
September 27, 2025
in Daerah
Irawadi, Anggota DPRD Maluku

Irawadi, Anggota DPRD Maluku

Ambon, TM — Komisi II DPRD Maluku mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pemuatan dan pengiriman material pyrite ore milik PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Baca Juga :

RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

Diduga Ditolak RSUP Leimena Untuk Berobat, Pasutri Asal Hukurila Tewas Kecelakaan

Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku, Roy Syuta, dan Kepala Dinas ESDM, Abdul Haris, menyusul insiden patahnya tongkang pengangkut ore pada 26 Agustus 2025 lalu.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, mengungkapkan, dari total muatan 10.500 ton, sebanyak 10.126 ton material tumpah ke laut.

“Ini sangat membahayakan biota laut, termasuk ikan dan terumbu karang. Kandungan tembaga dan asam sulfat dalam material jelas berisiko tinggi,” ujarnya di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (26/9).

Komisi II meminta pemerintah provinsi menggunakan kewenangan pengawasan sesuai UU Minerba untuk menghentikan sementara aktivitas PT BTR hingga seluruh material dievakuasi dan kondisi perairan dinyatakan aman.

DPRD juga menekankan perlunya uji laboratorium independen terakreditasi sebagai pembanding atas hasil uji yang dilakukan perusahaan.

Selain itu, DPRD Maluku akan memanggil Inspektur Tambang perpanjangan Kementerian ESDM di provinsi serta manajemen PT BTR pada pekan depan.

“Jika terbukti melanggar aturan lingkungan, sanksi tidak hanya administratif, tapi bisa sampai penutupan permanen dan pidana jika pelanggaran berulang,” kata Irawadi.

Komisi II juga menyoroti keterbatasan anggaran DLH Maluku yang hanya sebesar Rp45 juta per tahun, sehingga fungsi pengawasan lingkungan sering terkendala.

“Tahun 2026 DPRD akan mengawal penambahan anggaran DLH, karena masalah lingkungan tidak bisa dipandang sebelah mata. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, alam, dan sosial,” pungkasnya. (TM-02)

Tags: DPRD MalukupencemaranPT BTR
Previous Post

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

Next Post

Perwakilan Asongan Pelabuhan Yos Soedarso Sudah Bertemu Wagub Maluku: Minta LO Ditarik

Berita Terkait

RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

by Redaksi TM
January 16, 2026
0

Ambon, TM — Peristiwa yang menimpa almarhumah Lenda Maelisa, pegawai Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, di RSUD Dr Leimena Ambon mendapat...

Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

by Redaksi TM
January 14, 2026
0

Ambon, TM - Meningkatnya perhatian publik terhadap destinasi wisata alam khususnya Indonesia bagian timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tak kalah...

Diduga Ditolak RSUP Leimena Untuk Berobat, Pasutri Asal Hukurila Tewas Kecelakaan

Diduga Ditolak RSUP Leimena Untuk Berobat, Pasutri Asal Hukurila Tewas Kecelakaan

by Redaksi TM
January 13, 2026
0

Ambon, TM — Sepasang suami istri asal Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, dilaporkan meninggal dunia saat pulang...

Next Post
Pedagang asongan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon

Perwakilan Asongan Pelabuhan Yos Soedarso Sudah Bertemu Wagub Maluku: Minta LO Ditarik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

January 17, 2026
RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

January 16, 2026
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Dorong Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP Rp 6.500 per Kilogram

January 15, 2026
Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

January 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang