Ambon, TM.- Tingginya biaya tes rapid antigen dan PCR, tentu menjadi beban bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah. Padahal mestinya, kebijakan Pemerintah Kota Ambon dalam penerapan PPKM Skala Mikro, tidak membebani rakyatnya.
Ketua Karateker DPD KNPI Maluku, Saiful Chaniago meminta, Wali Kota Ambon, Richrad Louhenapessy juga dapat menyelaraskan antara kebijakannya dan kepentingan rakyatnya, terutama bagi pelaku perjalanan dengan menggratiskan tes rapid antigen dan PCR.
“Persyaratan memasuki pelabuhan darat, laut maupun udara, mengharuskan penumpang/pelaku untuk memiliki surat swab antigen, kartu vaksin dan PCR. Terlepas dari vaksin gratis, yang lainnya itu kan biayanya tinggi. sehingga menurut kami sangat meresahkan dan menyulitkan masyarakat ditengah pemberlakuan PPKM ini,”ujarnya.
Baca: Sam Legowo Dilengserkan dari Jabatan Komut Bank Maluku
Dikatakan memang, bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan program Pemerintah yang bertujuan baik untuk menekan angka kasus akibat meningkatnya penyebaran covid-19 di Indonesia.
Namun dalam penerapannya, Pemerintah sebaiknya juga harus mampu menyeimbangkan kebijakan itu dengan kepentingan pelayanan yang baik kepada semua masyarakat.
“Artinya bukan hanya memperketat dan membatasi kegiatan masyarakat saja. Tetapi Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, juga harus memudahkan pelaku perjalanan yang notabennya adalah masyarakatnya,”tandasnya.
Dia menambahkan, bahwa hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh Pemerintah, agar masyarakat juga bisa mendapatkan haknya sebagai warga Negara, bukan saja menjalankan kewajibannya untuk mematuhi aturan Pemerintah, seperti PPKM ini. (TM-01)
Discussion about this post