Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, November 15, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA–PPAS 2026, Watubun Tekankan Disiplin dan Fokus Kesejahteraan

Redaksi TM by Redaksi TM
November 15, 2025
in Pemerintahan
Ketua DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku, didamping Wakil Ketua DPRD Maluku menyerahkan dokumen KUA dan PPAS kepada Wagub Maluku.

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Maluku Tahun 2026.

Baca Juga :

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

Pemkab MBD Luncurkan Tiga Program Strategis untuk Dorong Peran Pemuda dan Atasi Anak Putus Sekolah

Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD pada Sabtu (15/11), dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, serta tamu undangan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dalam sambutannya menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tidak boleh keluar dari tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menuturkan, setiap program pemerintah harus mampu memberikan dampak signifikan bagi sektor pembangunan dan memperkuat percepatan kemajuan di berbagai wilayah Maluku.

“Semua capaian pembangunan hari ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD. Kerja sama ini menjadi faktor penting dalam merumuskan kebijakan daerah,” ujarnya.

Watubun menambahkan bahwa APBD harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan publik secara konkret, terutama dalam mengatasi persoalan ekonomi dan kemiskinan.

Ia juga mengkritisi keterlambatan penyampaian dokumen KUA–PPAS, seraya menekankan pentingnya disiplin dalam proses pemerintahan.
“Dengan disiplin, hampir segala sesuatu dapat diwujudkan. Tanpa disiplin, tujuan sederhana pun bisa menjadi sekadar angan-angan,” tegasnya.

Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, saat menyampaikan pengantar dokumen menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS berlandaskan tiga.

Tahapan utama pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Regulasi tersebut memuat prinsip-prinsip penyusunan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi dasar keuangan untuk APBD 2026.

Vanath kemudian memaparkan gambaran umum rancangan keuangan daerah tahun 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp2,41 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp527,43 miliar, dana transfer Rp1,78 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp925,66 miliar.
Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,77 triliun, meliputi belanja operasi Rp2 triliun, belanja modal Rp854,98 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp1,76 triliun.
Adapun pembiayaan daerah mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,50 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp136,67 miliar untuk pembayaran pokok utang kepada PT SMI.

Ia turut menyoroti menurunnya alokasi dana transfer pusat dalam beberapa tahun terakhir yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kita perlu menyiapkan langkah antisipatif, termasuk opsi pinjaman daerah sesuai aturan terbaru agar pembangunan tetap berjalan optimal di 2026,” kata Vanath.

Menutup sidang, Watubun memastikan bahwa pembahasan KUA–PPAS berikutnya akan dilakukan sesuai Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025, baik melalui mekanisme internal maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menegaskan bahwa dokumen anggaran harus disusun secara terukur, transparan, akuntabel, dan jauh dari praktik transaksional.

Untuk memastikan proses pembahasan berjalan lancar, ia meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah hingga seluruh agenda finalisasi anggaran tuntas. (TM-02)

Tags: DPRD MalukuKetua DPRD MalukuKUA PPAS
Previous Post

Dekan Lantik Pejabat Baru di Fakultas Teknik Unpatti, Dorong Penguatan Mutu Akademik

Next Post

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

Berita Terkait

Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

by Redaksi TM
November 15, 2025
0

AMBON, TM — Memasuki penghujung 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai mempersiapkan langkah strategis menghadapi tahun anggaran 2026. Ketua...

DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

by Redaksi TM
November 15, 2025
0

AMBON, TM — Komisi IV DPRD Maluku kembali menegaskan keprihatinan atas belum tuntasnya pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 untuk...

Pemkab MBD Luncurkan Tiga Program Strategis untuk Dorong Peran Pemuda dan Atasi Anak Putus Sekolah

Pemkab MBD Luncurkan Tiga Program Strategis untuk Dorong Peran Pemuda dan Atasi Anak Putus Sekolah

by Redaksi TM
November 9, 2025
0

Ambon, TM — Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) resmi meluncurkan tiga program strategis sebagai langkah percepatan pembangunan dan...

Next Post
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
Ketua DPRD Maluku

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA–PPAS 2026, Watubun Tekankan Disiplin dan Fokus Kesejahteraan

November 15, 2025
Fakultas Teknik Unpatti

Dekan Lantik Pejabat Baru di Fakultas Teknik Unpatti, Dorong Penguatan Mutu Akademik

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang