AMBON, TM — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai memperkuat persiapan menuju evaluasi besar penanganan stunting 2025. Hal ini dibahas dalam rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi yang dipimpin Plt Sekretaris Daerah Malra, Bernadus Rettob, Jumat (14/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati tersebut melibatkan pimpinan OPD, para operator, serta camat dari 11 kecamatan.
Rettob menegaskan bahwa rapat ini menjadi upaya untuk mengaktifkan kembali koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang selama setahun terakhir dinilai tidak bekerja optimal.
Dalam pemaparannya, Rettob menyebut angka stunting di Malra sempat turun signifikan sejak 2020 dari 28 persen menjadi sekitar 16 persen pada 2023.
Namun, pada tahun 2024, penurunan melambat dan hanya berada di angka 15,68 persen, sehingga belum mencapai target nasional yaitu di bawah 14 persen.

“Melambatnya penurunan ini terutama karena delapan aksi penanganan stunting tidak dijalankan maksimal oleh sejumlah OPD,” tegas Rettob.
Ia meminta dinas terkait mempercepat pekerjaan dalam waktu satu bulan sebelum evaluasi utama yang dijadwalkan pada Desember 2025.
“Semua OPD harus menyelesaikan delapan aksi agar hasilnya terlihat jelas saat evaluasi nanti,” ujarnya.
Rettob menekankan perlunya kerja kolaboratif antara OPD, camat, puskesmas, Dinas Kesehatan, serta Dinas PPKB untuk memastikan intervensi berjalan konsisten di seluruh wilayah.
Dukungan TP-PKK dan organisasi kemasyarakatan disebut penting untuk memperkuat pendampingan keluarga di tingkat ohoi.
Selain itu, ia meminta agar perkembangan data stunting selalu dilaporkan secara berkala kepada masyarakat dan pimpinan daerah.
“Transparansi data adalah kunci agar seluruh langkah percepatan dapat dipantau, dievaluasi, dan dipastikan tepat sasaran,” tutup Rettob.(TM-03)
















