Ambon, TM.- Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan, surplus APBD tahun 2020 sebesar Rp 37 miliar. Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 3,045 triliun. Sementara realisasi belanja daerah yang tercatat sebesar Rp. 3,008 triliun.
“Dimana surplus APBD tersebut, bila ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 305,551 miliar, maka dihasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) TA 2020 sebesar Rp. 343.328.072.884,38 (343 miliar lebih),”jelas Gubernur Maluku, Murad Ismail saat menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Maluku Tahun Anggaran 2020, kepada DPRD Maluku, Kamis (22/7/2021).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua (Waket) DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, didampingi Wakil Ketua Rasyad Effendi Latuconsina dan Azis Sangkala dan turut dihadiri sejumlah anggota DPRD dari empat komisi itu.
Baca: Saling Jawab Komite Pemuda Maluku
Penyampaian pelaksanaan APBD Maluku itu dilakukan secara virtual dari kediaman, Gubernur. Gubernur menjelaskan, berdasarkan Perda Maluku Nomor 17 Tahun 2019, tentang APBD TA 2020 dan Perda Nomor 9 Tahun 2020, tentang perubahan APBD TA 2020, maka pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,059 triliun, terealisasi sampai akhir TA sebesar Rp. 3,045 triliun atau 99,57 persen.
Dimana pendapatan daerah tersebut, sambung Gubernur, bersumber dari PAD sebesar Rp. 545,752 miliar, pendapatan dana perimbangan Rp. 2,498 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1,207 miliar.
Pada komponen belanja daerah, kata dia, dianggarkan sebesar Rp. 3,890 triliun, terealisir sampai akhir TA sebesar Rp. 3,008 triliun atau 77,32 persen.
“Realisasi belanja daerah tersebut, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp. 2,096 triliun, belanja modal sebesar Rp. 591,452 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp. 93,681 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 227,238 miliar,”jelasnya.
Terhadap pembiayaan daerah, kata Murad, bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp. 863,926 miliar dan terealisir sebesar Rp. 338,326 miliar atau 39,16 persen.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp. 32,800 miliar, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp.32,775 miliar atau 99,92 persen.
Baca: DPRD Apresiasi Kebijakan Pemkot Ambon
“Selanjutnya, neraca Pemprov Maluku, merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah provinsi per 31 Desember 2020, yang terdiri atas total aset sebesar Rp. 5,799 triliun, total kewajiban sebesar Rp. 294,698 miliar dan total ekuitas,”ujar Gubernur.
Gubernur juga mengaku, bahwa laporan keuangan tersebut telah diperiksa BPK meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
“Hal ini menjadi tolak ukur kinerja Pemerintahan untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran,”tuturnya. (TM-01)
Discussion about this post