Ambon, TM.- Empat orang yang masuk ke ruang kerja Bupati Seram Bagian Barat, tidak ditahan. Mereka dilepas. Meski demikian polisi tetap akan mendalami kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP. Bayu Butar Butar, yang dikonfirmasi Timesmaluku.com, Selasa (3/8/2021), terkait pembobolan Ruang Kerja Bupati SBB.
“Akan kami dalami. Tapi informasi sementara, belum ada yang kami tahan,”tulis Kapolres via pesan Whatasapp. Terkait nama Istri Almarhum Bupati SBB, Ny. Hj. Sarifa Payapo, yang disebut oleh empat pelaku pembobol, mengaku tidak menyuruh.
Baca: Bobol Ruang Kerja Bupati SBB, Empat Orang Ditahan
“Ibu bilang tidak tahu. Dan tidak pernah menyuruh orang untuk ambil dokumen-dokumen itu,”tandas salah satu kerabat, saat dihubungi via telepon seluler, siang tadi.
Diketahui, Minggu (1/8/2021), sekitar pukul 22.00 WIT, empat warga SBB diamankan di Kantor Bupati SBB, usai mengambil sejumlah dokumen dari Ruang Kerja Almarhum Bupati SBB.
dari data yang diterima Timesmaluku.com, Selasa (3/8/2021) menyebutkan, keempat warga itu itu diamankan oleh lima personil Satpol PP Kabupaten SBB, yang saat itu bertugas. Setelah diamankan, keempat warga itu mengaku diperintahkan oleh Istri Almarhum Bupati SBB, Ny. Hj. Sarifa Payapo.
Salah satu dari mereka diketahui bernama Abdal Waliulu.
Dari kronologi yang diterima, penangkapan empat warga tersebut, terjadi di halaman Kantor Bupati Kabupaten SBB.
Keempat warga tersebut diduga secara diam-diam memasuki Ruang Kerja Bupati dan mengambil sejumlah dokumen atau berkas, kemudian hendak dibawah dengan menggunakan satu unit mobil Daihatsu Astra Zigra dengan nomor Polisi DE 1997 AL.
Namun ketika hendak keluar, mobil mereka dicegat lima personil Satpol PP Kabupaten SBB yang bertugas saat itu.
Bersama keempat warga itu, Satpol PP menemukan sejumlah tumpukan dokumen (berkas) yang kemudian diambil dan diamankan oleh kelima personil Satpol PP tersebut.
Lima personil Satpol PP, yakni Hanny Tanamal, Yohanis Puttileihalat, Frangki Riri, Yulis Talutu, dan Stefan Huwae. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dikembalikan ke tempat semula oleh personil Satpol PP tersebut.
Baca: Tingkat Kesembuhan Covid di Maluku, Melebihi Angka Terkonfirmasi
Belum diketahui kelanjutan dari kasus tersebut, karena kabarnya, mereka dilepaskan usai dokumen-dokumen tersebut berhasil dikembalikan ke tempat semula (ruangan bupati).
Ada yang aneh dari peristiwa tersebut. Pasanya, pihak Satpol PP tidak langsung menghubungi pihak kepolisian. Tetapi justru mengambil tindakan sepihak dengan mengembalikan sejumlah tumpukan dokumen yang ditemukan dalam mobil yang dicegatnitu.
Mereka bahkan melepaskan keempat warga tersebut, seolah itu persoalan biasa yang tidak perlu dilanjutkan. (TM-01)
Discussion about this post