Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, April 23, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 10, 2026
in Hukrim
Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang telah bergulir sejak 2015.

Baca Juga :

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Tahap penyelidikan akan dimulai dengan pemeriksaan sejumlah saksi pada Rabu (11/3/2026) sebagai langkah awal untuk menelusuri proses pekerjaan fisik serta aliran dana proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga tidak melalui prosedur resmi.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan sejumlah pihak yang akan menjalani pemeriksaan awal di antaranya kontraktor Agustinus Teodorus, Sekretaris Daerah KKT Brampi Moriolkosu, serta Kepala Dinas Cipta Karya Abraham Jaolath. Selain itu, masih ada sejumlah saksi lain yang juga akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Agustinus Teodorus atau yang akrab disapa AT dikabarkan telah berada di Kota Ambon. Ia bahkan terlihat keluar dari salah satu hotel di Ambon pada Senin (9/3/2026) malam.

“Antua tadi ada ketemu orang di K*** (hotel),” ujar sumber media ini sembari menunjukkan foto AT yang tertangkap kamera saat keluar dari salah satu hotel di Ambon.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa kehadiran AT di Ambon berkaitan dengan agenda pemeriksaan di Kejati Maluku terkait kasus UP3 Tanimbar bersama sejumlah saksi lainnya.

“Yang sudah di Ambon itu Agustinus Teodorus dan Brampi Moriolkosu selaku Sekda. Keduanya sudah sejak kemarin di Ambon. Sementara Abraham Jaolath tiba tadi. Mungkin mereka akan diperiksa,” ungkap sumber tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer J. Orno, saat dikonfirmasi terkait pihak-pihak yang akan diperiksa belum bersedia merinci nama-nama saksi. Namun ia memastikan proses penyelidikan kasus tersebut segera dimulai.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan akan diawali dengan pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Kasus UP3 KKT mulai diperiksa dalam tahap penyelidikan pada Rabu, 11 Maret,” kata Ardy kepada wartawan di Ambon, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan, seluruh pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut akan dimintai keterangan guna mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Dalam penyelidikan ini, sejumlah nama mulai disorot, termasuk Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa serta kontraktor Agustinus Teodorus alias AT yang disebut sebagai pihak yang paling banyak mengerjakan proyek yang menjadi dasar klaim utang pihak ketiga kepada pemerintah daerah.

Kasus UP3 ini bermula dari sejumlah pekerjaan fisik yang dilakukan sejak 2015 ketika Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih dipimpin Bupati Bitzael Temar.

Namun pembayaran atas pekerjaan tersebut baru direalisasikan bertahun-tahun kemudian, yakni pada periode 2022 hingga 2024 saat daerah itu dipimpin penjabat bupati Daniel Indey dan Alawiyah Alaidrus.

Pembayaran utang tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan perdata Agustinus Teodorus terhadap Pemda KKT.

Meski demikian, pembayaran seharusnya dilakukan dengan melengkapi seluruh dokumen kontrak sebagaimana direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pendapat hukum Kejati Maluku.

Faktanya, sejumlah proyek yang menjadi dasar klaim pembayaran diduga tidak melalui proses lelang maupun kontrak resmi. Beberapa di antaranya yakni penimbunan areal Pasar Omele–Saumlaki senilai Rp72,68 miliar, pekerjaan cutting Bukit Bandara Mathilda Batlayeri sebesar Rp9,10 miliar, peningkatan jalan dan land clearing terminal Pasar Omele sebesar Rp4,64 miliar, serta pembangunan tiga unit pasar sayur senilai Rp1,39 miliar.

Kasus ini juga sempat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 2022. Permasalahan utang pihak ketiga tersebut disebut berkontribusi terhadap defisit APBD KKT yang diperkirakan mencapai Rp300 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021 dan 2022, total utang pihak ketiga Pemda KKT diperkirakan berkisar antara Rp204,3 miliar hingga Rp221,59 miliar. Dari jumlah tersebut, Agustinus Teodorus diduga telah menerima pembayaran dari kas daerah hampir mencapai Rp100 miliar atau sedikitnya lebih dari Rp90 miliar.

Penyelidikan yang mulai dilakukan Kejati Maluku ini diharapkan mampu mengungkap dugaan penyimpangan dalam pembayaran utang pihak ketiga yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.(TM-03)

Tags: Agustinus Theodoruskejati malukuTanimbarUP3
Previous Post

DPRD Maluku Apresiasi SPBU Trivers Moa Kembali Beroperasi, Antrean BBM Diharapkan Berakhir

Next Post

Pemkab SBT Pastikan Tahun ini Sertifikat Lahan Dermaga ASDP Kesui, Kotasiri dan Teor Rampung

Berita Terkait

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

by Redaksi TM
April 21, 2026
0

Dobo, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam...

Next Post
Dermaga feri ASD di Kesui

Pemkab SBT Pastikan Tahun ini Sertifikat Lahan Dermaga ASDP Kesui, Kotasiri dan Teor Rampung

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
Bupati Tanimbar Tekankan Peran Pers Jaga Akurasi di Era Digital

Bupati Tanimbar Tekankan Peran Pers Jaga Akurasi di Era Digital

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang