DOBO, TM — Sinergi antara pemerintah daerah dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan aktivitas kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso, Kabupaten Kepulauan Aru.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus barang sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada stabilitas perekonomian daerah.
Kepala UPP Kelas III Dobo, Ruswan Wusurwut, mengatakan pengawasan diperketat seiring meningkatnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah terus kami lakukan, termasuk dalam penertiban administrasi dan pemeriksaan dokumen kontainer agar seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2026).
Selain penguatan koordinasi, petugas gabungan juga melakukan pemantauan langsung di lapangan, mulai dari proses masuk hingga keluarnya kontainer.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen, isi muatan, hingga kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.
Upaya ini juga diarahkan untuk mengurangi penumpukan kontainer di area pelabuhan yang berpotensi menghambat distribusi barang.
Pemerintah daerah turut mendukung melalui penyediaan regulasi serta sumber daya pendukung guna memperkuat sistem pengawasan.
“Dengan sinergi ini, diharapkan potensi penyelundupan maupun pelanggaran lainnya dapat diminimalisir,” kata Ruswan.
Dalam pertemuan bersama Pemda, disepakati pula penegasan aturan bagi pelaku usaha terkait batas waktu pengeluaran barang dari kontainer. Pengusaha diberikan tenggat maksimal lima hari untuk mengosongkan kontainer.
“Jika melewati batas waktu tersebut, akan dikenakan sanksi berupa denda,” tegasnya.
Pemerintah berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mendukung kebijakan ini dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kolaborasi lintas sektor, aktivitas di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo diharapkan semakin tertib, aman, dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.(gafar bahta)















