Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, April 23, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

Redaksi TM by Redaksi TM
April 23, 2026
in Ekonomi

Dobo, TM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru turun langsung menemui warga di Dusun Marbali, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, untuk membayarkan hasil penambangan batu dan pasir yang sebelumnya tidak dapat dijual akibat larangan pemerintah.

Baca Juga :

Tarif Kontainer Naik, Pelaku Usaha di Dobo Keluhkan Lonjakan Biaya Distribusi

Panen Raya Arui Das, Kehadiran Bupati Tanimbar Jadi Penyemangat Petani

Kelangkaan Minyak Tanah di Dobo, Warga Antre Demi Dapatkan Pasokan

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan upaya penertiban aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Kepala DLH Kepulauan Aru, Apres Mukuje, mengatakan pihaknya bersama Satpol PP serta unsur TNI/Polri melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekaligus menyelesaikan persoalan hasil tambang yang terlanjur diproduksi.

“Kami melakukan pembayaran sekaligus mengingatkan warga agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di kawasan pesisir,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Proses pembayaran dilakukan setelah pendataan warga berdasarkan identitas resmi, guna memastikan bantuan tepat sasaran. Harga material disepakati sebesar Rp20.000 per karung.

Selain di Dusun Marbali, pemerintah daerah juga melakukan komunikasi intensif dengan warga di Desa Wangel untuk menghentikan aktivitas penambangan batu kerikil.

Menurut Mukuje, penertiban ini akan terus dilakukan sepanjang 2026 seiring maraknya aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Penambangan ilegal dapat menyebabkan degradasi lahan, abrasi pantai, penurunan debit air, hingga pencemaran lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu konflik sosial serta membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Secara hukum, praktik penambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat DLH lainnya, termasuk Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Fance G. Lololuan, bersama jajaran staf.

Pemkab Kepulauan Aru berharap langkah ini dapat menjadi solusi transisi bagi masyarakat sekaligus menekan praktik penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan.(gafar bahta)

Tags: aruDLHtambang ilegal
Previous Post

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Next Post

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

Berita Terkait

Tarif Kontainer Naik, Pelaku Usaha di Dobo Keluhkan Lonjakan Biaya Distribusi

Tarif Kontainer Naik, Pelaku Usaha di Dobo Keluhkan Lonjakan Biaya Distribusi

by Redaksi TM
April 21, 2026
0

Dobo, TM — Kenaikan tarif kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, memicu kepanikan di kalangan pelaku...

Panen Raya Arui Das, Kehadiran Bupati Tanimbar Jadi Penyemangat Petani

Panen Raya Arui Das, Kehadiran Bupati Tanimbar Jadi Penyemangat Petani

by Redaksi TM
April 17, 2026
0

Tanimbar, TM — Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menghadiri panen raya padi bersama petani di Desa Arui Das, Kecamatan Wertamrian,...

Kelangkaan Minyak Tanah di Dobo, Warga Antre Demi Dapatkan Pasokan

Kelangkaan Minyak Tanah di Dobo, Warga Antre Demi Dapatkan Pasokan

by Redaksi TM
April 17, 2026
0

Dobo, TM — Kelangkaan minyak tanah (mitan) melanda Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini memaksa...

Next Post
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
Bupati Tanimbar Tekankan Peran Pers Jaga Akurasi di Era Digital

Bupati Tanimbar Tekankan Peran Pers Jaga Akurasi di Era Digital

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang