Ambon, TM – Satuan Lalu Lintas Polres Seram Bagian Barat melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan program inovatif “SIM Keliling Cerdas”.
Launching dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025, pukul 10.00 WIT, bertempat di Akropolis Cafe, Dusun Sidodadi, Desa Waimital, Kecamatan Kairatu.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kompol Beni Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A. selaku Wakil Kepala Polres SBB, perwakilan Dinas Perhubungan, serta Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Piru, yang menandakan komitmen bersama dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kasat Lantas Polres Seram Bagian Barat, IPTU June Carla.N, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program SIM Keliling Cerdas merupakan bentuk inisiatif “jemput bola” dari kepolisian.
“Layanan baru ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM C dan SIM A. Dengan SIM Keliling, kami mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi repot datang ke kantor Sarpas Lantas,” ujarnya.

Unit SIM Keliling ini, kata IPTU June, akan dilengkapi dengan petugas yang profesional dan siap membantu masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.
Layanan ini, lanjut dia, direncanakan akan beroperasi di lokasi-lokasi strategis, seperti area publik atau car free day, untuk menjangkau lebih banyak warga.
Wujud Pelayanan Modern yang Efisien
Program ini tidak hanya sekadar mempermudah akses, tetapi juga menjadi wujud komitmen Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“Dengan adanya SIM Keliling ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah IPTU June Carla.
Secara singkat, tandas dia, tujuan dari SIM Keliling Cerdas adalah untuk memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kecepatan dalam proses perpanjangan SIM bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keterbatasan akses dan menghemat waktu warga dalam mengurus administrasi SIM,” ujar IPTU June.(TM-01)














