Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

Redaksi TM by Redaksi TM
December 27, 2025
in Hukrim
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menegaskan tidak akan mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum terkait penanganan kasus pembangunan ruko Pasar Mardika yang melibatkan PT Bumi Perkasa Timur (BPT).

Baca Juga :

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

Meski demikian, DPRD memastikan tetap mengawal hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) dan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus tersebut.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan pihaknya menghormati keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang menyatakan perkara tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Kami tidak bisa mengintervensi kerja Kejati Maluku. Kami menghormati keputusan tersebut,” kata Benhur saat dihubungi, Minggu (21/12/2025).

Namun, Benhur menegaskan keputusan Kejati bukanlah akhir dari upaya penegakan hukum. DPRD Maluku, lanjut dia, akan mengalihkan langkah dengan mendorong KPK untuk menindaklanjuti temuan Pansus DPRD terkait pengelolaan ruko Pasar Mardika.

“Jika Kejati menyatakan tidak cukup bukti, maka jalan terbaik bagi kami adalah fokus mendorong KPK untuk mengusutnya,” ujarnya.

Menurut Benhur, temuan tersebut merupakan hasil kerja kelembagaan Pansus DPRD Maluku, bukan klaim individu. Dari hasil pemeriksaan Pansus, ditemukan adanya alur setoran dari PT BPT dalam pengelolaan ruko Pasar Mardika dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Ini adalah temuan kelembagaan. Ada fakta, dokumen, serta keterangan dari pihak-pihak terkait yang dihimpun secara resmi oleh Pansus,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku itu.

Meski demikian, Benhur menyadari DPRD tidak memiliki kewenangan penyidikan. Oleh karena itu, ketika aparat penegak hukum di daerah menghentikan penanganan perkara, DPRD memilih mendorong pengusutan pada level nasional.

“Sikap DPRD jelas, kami akan fokus mendorong KPK,” katanya menegaskan.

Ia menambahkan, DPRD Maluku berkomitmen mengawal kasus ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, khususnya Pasar Mardika yang menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup masyarakat luas.

“Kami ingin persoalan ini terang-benderang demi keadilan dan kepentingan rakyat Maluku,” pungkas Benhur. (TM-02)

Tags: DPRD MalukuKPKruko mardika
Previous Post

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

Next Post

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Berita Terkait

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

    Liang, TM – Aksi blokade jalan yang dilakukan orang tak dikenal di  Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah,...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

  Ambon, TM — Dugaan skandal kredit fiktif mengguncang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Maluku. BRI Unit Pasahari bersama seorang...

Kapolresta Ambon, Kombes Yoga

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

by Redaksi TM
December 21, 2025
0

AMBON, TM – Setelah melalui proses penyelidikan selama kurang lebih 11 hari, kasus penikaman terhadap Hawa Bahta (54), penjual petasan...

Next Post
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

December 27, 2025
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

December 27, 2025
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

December 27, 2025
orang tenggelam di Kairatu, SBB

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

December 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang