DOBO, TM – Aparat kepolisian diduga mengamankan sebuah kapal nelayan KM MM yang membawa puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar di perairan Laut Arafura, wilayah Jedang, Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan dilakukan oleh tim dari Polres Kepulauan Aru melalui satuan Reserse Kriminal (Reskrim).
Dalam operasi tersebut, petugas disebut berhasil mengamankan sekitar 60 ton BBM jenis biosolar, beserta sejumlah barang bukti lain seperti selang penyedot, mesin pompa, kapal, serta empat anak buah kapal (ABK).
Usai diamankan, kapal tersebut langsung dipasangi garis polisi (police line) dan ditahan di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo.
Sejumlah warga di sekitar pelabuhan membenarkan adanya penangkapan kapal tersebut.

“Kapal itu diduga mengangkut BBM ilegal jenis biosolar dari kapal tanker yang berlabuh di perairan Laut Aru,” ujar salah satu warga, Rabu (15/4/2026).
Meski informasi penangkapan telah beredar luas, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Aru, Iptu Holmes J.D. Batubara, saat dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp belum memberikan respons, meski pesan telah terbaca.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum kapal, asal BBM, maupun dugaan jaringan yang terlibat.(gafar bahta)
















