Namrole, TM — Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Buru Selatan. Seorang perempuan berinisial DM dilaporkan mengalami luka serius usai dianiaya di kawasan Jalan Baru, Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIT.
Korban yang mengalami luka berat di bagian leher serta memar di sejumlah bagian tubuh langsung dilarikan ke RSUD Dr. Salim Alkatiri untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penganiayaan diduga berinisial MKS. Ia disebut-sebut merupakan mantan bendahara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buru Selatan.
Keluarga korban melalui Arby Soulisa mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan Pasal 351 hingga 358 KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tegas Arby.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta perhatian dari Bupati Buru Selatan, La Hamidi, untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga merupakan mantan aparatur di lingkup pemerintah daerah tersebut.
Hingga kini, kondisi korban masih dalam penanganan medis intensif di rumah sakit. Sementara itu, pihak keluarga berharap Polres Buru Selatan segera mengusut kasus ini secara tuntas.
“Harapan kami, kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada keadilan bagi korban,” pungkasnya.(gafar bahta)
















