DOBO, TM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Rakyat Aru Menggugat (SRAM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (13/4/2026).
Mereka menuntut pemerintah segera membuka kembali akses bagi penambang batu dan pasir di Dusun Marbali, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, yang saat ini kehilangan mata pencaharian.
Aksi ini dipicu oleh kebijakan pembatasan aktivitas tambang rakyat yang dinilai berdampak langsung terhadap ekonomi keluarga di pesisir Dusun Marbali. Para demonstran membawa spanduk dan poster, menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap nasib penambang tradisional.
Koordinator aksi, Aten Maragar, dalam orasinya menegaskan bahwa penambangan batu dan pasir merupakan sumber penghidupan utama masyarakat setempat. Ia mendesak DPRD segera memanggil pihak terkait untuk mencari solusi konkret.
“Ini soal perut masyarakat. Kalau akses ditutup, bagaimana kami bisa hidup? Kami minta DPRD serius memperjuangkan nasib kami,” tegas Maragar di lokasi aksi.

Tokoh masyarakat Ibrahim Gainau juga menyuarakan hal serupa. Menurutnya, pembangunan di daerah harus sejalan dengan kesejahteraan warga.
“Kehidupan warga Dusun Marbali semata-mata dari hasil menambang pasir dan batu untuk perut dan masa depan anak-anak kami. Keputusan pemerintah dan DPRD harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ibrahim.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Tak berselang lama, perwakilan massa diterima oleh Ketua DPRD Aru, Fenny Silvana, beserta sejumlah anggota dewan untuk berdialog dan menampung aspirasi.
Fenny Silvana menyatakan bahwa tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Namun, saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aru, Apras Mukuje, mengaku belum bisa mengambil keputusan resmi terkait pembukaan akses tambang.
“Kita belum bisa memberikan keputusan sesuai permintaan pendemo. Kita ini juga bawahan,” ujar Apras singkat di ruang dialog.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan aksi mendesak pemerintah memberikan kejelasan alasan penutupan akses. Mereka berharap lahir kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, tanpa mengabaikan aturan dan kelestarian lingkungan.
Aksi diakhiri dengan harapan agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti. Para penambang ingin aktivitas di pantai Dusun Marbali kembali berjalan sehingga perekonomian masyarakat bisa pulih seperti semula.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Aru masih melakukan kajian lebih lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi SRAM. (Gafar Bahta)
















