MBD, TM – Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach bersama Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
LHP ini terkait Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Rabu (07/01/2026).

Dalam rilis Pemkab MBD yang diperoleh media ini, Bupati Noach dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas pelaksanaan audit kinerja yang profesional, independen, dan objektif.
Bupati menegaskan bahwa audit kinerja menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Kinerja yang kami terima hari ini kami pahami sebagai cermin objektif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,”ungkap Bupati.
Noach mengatakan, Pemerintah Kabupaten MBD berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan berkelanjutan guna mendorong perbaikan kinerja organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD dan BPK dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami mohon maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan,”ujarnya menutup.(TM-03)
















