Ambon, TM, – Sebanyak 656 pucuk senjata api rakitan di Maluku, dimusnahkan saat puncak HUT TNI ke 76 Tahun. Pemusnahan dilakukan Kodam XVI/Pattimura dihadiri Pangdam, Gubernur Maluku, dan Kapolda Maluku.
Upacara peringatan HUT TNI sendiri digelar secara Virtual serentak diseluruh Indonesia. Khusus untuk wilayah Maluku, digelar di Makodam XVI/Pattimura, Ambon, Selasa (5/10/2021).
Rilis Kodam XVI/Pattimura menyebutkan, turut hadir dalam upacara tersebut, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan beserta Forkopimda Maluku dan segenap pejabat TNI AD, TNI AL dan TNI AU Wilayah Maluku.
Upacara Virtual yang digelar dari Istana Merdeka itu dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Inspektur Upacara, dengan didampingi Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan para Kepala Staf Angkatan.
Namun meski digelar secara virtual, perayaan tetap berlangsung khidmat dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Usai mengikuti upacara, Pangdam beserta rombongan melaksanakan pemusnahan senjata rakitan di halaman Makodam didampingi Gubernur Maluku Murad Ismail, Kapolda Maluku dan Kajati Maluku secara simbolis.
Senjata yang dimusnahkan sebanyak 656 pucuk, terdiri dari 459 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 197 pucuk senjata rakitan laras pendek.
Dalam keterangan Persnya, Pangdam mengatakan, kegiatan pemusnahan senjata rakitan yang dilakukan pada HUT TNI ini merupakan momen yang tepat guna menunjukkan kepada masyarakat, TNI konsisten memberi rasa aman.
“Untuk menjaga dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif, mari bersama-sama, jika mungkin masih ada diantara masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api, Saya mengharap kesadarannya untuk menyerahkan secara sukarela kepada aparat yang berwenang baik aparat TNI maupun Polri,”ujar Pangdam.
Kapolda Maluku juga menekankan, bahwa kepemilikan senjata api illegal merupakan tindak pidana dan terancam hukum pidana sesuai UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (TM-01)
Discussion about this post