Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sabtu, April 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dugaan Mobil Dinas Pelat Merah Tap Minyak di SPBU Kebun Cengkeh, Aktivis IMM Minta Diusut

Redaksi TM by Redaksi TM
Januari 29, 2026
in Hukrim
Tap BBM di SPBU Kebun Cengkeh pakai mobil dinas.

Tap BBM di SPBU Kebun Cengkeh pakai mobil dinas.

Ambon, TM — Dugaan penyalahgunaan mobil dinas berpelat merah untuk melakukan praktik tap minyak di SPBU Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menjadi sorotan publik.

Baca Juga :

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan oknum tertentu yang menggunakan kendaraan milik pemerintah daerah untuk aktivitas ilegal.

Kritik datang dari aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku. Mereka menilai dugaan penggunaan mobil dinas dalam praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dan etika aparatur negara.

Aktivis IMM Maluku, Saleh Loilatu, menegaskan bahwa oknum yang diduga menggunakan mobil dinas bernomor polisi DE 1278 harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan kemerosotan etika aparatur serta bentuk nyata penyalahgunaan fasilitas negara.

“Kendaraan dinas adalah simbol amanah publik yang penggunaannya sudah diatur secara tegas. Jika benar digunakan untuk praktik ilegal seperti penyelewengan BBM, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara,” kata Loilatu, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, fasilitas negara yang dibiayai dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, bukan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

“Ini pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh perilaku oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Loilatu juga menyoroti lemahnya pengawasan internal yang dinilai membuka ruang terjadinya dugaan praktik tersebut secara terbuka.

Ia mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait agar tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh.

Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, IMM Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang, khususnya yang merugikan masyarakat luas.

Menutup pernyataannya, Loilatu meminta agar dugaan kasus tersebut segera diusut tuntas oleh pihak berwajib. Ia juga mendorong agar pengelola SPBU yang terlibat atau lalai diberikan sanksi tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (TM-04)

Tags: Kebun Cengkehspbutap bbm
Previous Post

OLYMPICAD VIII Siap Digelar di Makassar, SD Muhammadiyah Ambon Optimistis Raih Prestasi Nasional

Next Post

Akses Terganggu Akibat Genangan Air, Warga Batu Merah Demo di Jalan Sultan Hasanuddin

Berita Terkait

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

by Redaksi TM
April 21, 2026
0

Dobo, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam...

Next Post
Akses Terganggu Akibat Genangan Air, Warga Batu Merah Demo di Jalan Sultan Hasanuddin

Akses Terganggu Akibat Genangan Air, Warga Batu Merah Demo di Jalan Sultan Hasanuddin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Hardiknas 2026 di Malra: Pendidikan Berbasis Adat Kei Perkuat Harmoni Sosial

Hardiknas 2026 di Malra: Pendidikan Berbasis Adat Kei Perkuat Harmoni Sosial

April 25, 2026
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang