Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Gubernur Maluku Digugat Ahli Waris Lahan Pantai Hunimua Negeri Liang

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 4, 2026
in Hukrim
Rony Samloy

Rony Samloy

 

Baca Juga :

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Seorang Wanita Dianiaya di Namrole, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

AMBON, TM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa digugat secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait pembayaran ganti rugi penguasaan lahan objek wisata Pantai Hunimua (Hoenimoea), Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah.

Pantai Hunimua diketahui telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku sejak 1979 hingga saat ini.

Gugatan tersebut diajukan oleh tiga ahli waris Bangsamoeda Rehalat, yakni Fahmi, Farid, dan Ishaka, ke Pengadilan Negeri Ambon.

Kuasa hukum para penggugat, Rony Samloy, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Rabu (4/2/2026), menyatakan bahwa para penggugat menilai Pemerintah Provinsi Maluku keliru membayarkan kompensasi tahap pertama senilai Rp 5,3 miliar kepada ahli waris Thalib Lessy.

“Dalam petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan pembayaran tahap pertama ganti rugi kepada ahli waris Thalib Lessy cacat hukum serta melanggar hak subjektif para penggugat,” ujar Samloy.

Selain itu, para penggugat juga menuntut agar pembayaran tahap kedua atas pemanfaatan lahan seluas kurang lebih 1,3 hektare tersebut, dengan nilai Rp 5,6 miliar, dinyatakan sebagai hak bersama ahli waris Bangsamoeda Rehalat.

“Para penggugat juga meminta pengadilan menetapkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas objek sengketa serta memerintahkan para tergugat untuk mengosongkan lahan sengketa secara baik dan aman,” kata Samloy.

Terkait perkara tersebut, sidang perdana telah digelar di Pengadilan Negeri Ambon pada Rabu (4/2/2026) dengan majelis hakim yang diketuai Wilson Schriver Manuhua.

Sementara dari pihak Gubernur Maluku selaku Tergugat I bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku sebagai tergugat lainnya diwakili oleh David Watutama dan tim dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku.

Para tergugat tersebut antara lain Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku, Kepala Biro Hukum Setda Maluku, serta Asisten I Setda Maluku sebagai turut tergugat.

Adapun Hatija Lessy selaku salah satu tergugat hadir langsung tanpa didampingi kuasa hukum.
Sementara sejumlah tergugat lainnya, termasuk tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Zulkarnain dan Rekan, Kepala Pemerintah Negeri Liang, serta beberapa pihak lain, tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.(TM-02)

 

Tags: gubernur malukunegeri liangpantai hunimua
Previous Post

Banyak SMA dan SMK di Maluku Masih Dipimpin Plt, Disdikbud Janji Segera Isi Kepsek Definitif

Next Post

KM Indo Perkasa 03 Tenggelam di Perairan Aru, 7 ABK Masih Hilang

Berita Terkait

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

DOBO, TM – Aparat kepolisian diduga mengamankan sebuah kapal nelayan KM MM yang membawa puluhan ton bahan bakar minyak (BBM)...

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

Ambon, TM — Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial SKP, mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan...

Ilustrasi KDRT

Seorang Wanita Dianiaya di Namrole, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

by Redaksi TM
April 13, 2026
0

Namrole, TM — Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Buru Selatan. Seorang perempuan berinisial DM dilaporkan mengalami luka serius usai...

Next Post
KM Indo Perkasa 03 Tenggelam di Perairan Aru, 7 ABK Masih Hilang

KM Indo Perkasa 03 Tenggelam di Perairan Aru, 7 ABK Masih Hilang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Tanimbar Lantik 26 Pejabat Eselon II: Bekerjalah dengan Sepenuh Hati, Jaga Integritas

Bupati Tanimbar Lantik 26 Pejabat Eselon II: Bekerjalah dengan Sepenuh Hati, Jaga Integritas

April 17, 2026
Rosbayani Asri Arman Apresiasi Tim PKK SBB, Juara 1 Lomba Pelaksana 10 Program Pokok 2025

Rosbayani Asri Arman Apresiasi Tim PKK SBB, Juara 1 Lomba Pelaksana 10 Program Pokok 2025

April 17, 2026
Ilustrasi Mati Lampu

Listrik Padam Berjam-jam di Dobo, Aktivitas Warga dan Perkantoran Lumpuh, PLN Belum Beri Penjelasan

April 17, 2026
Golkar aru

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

April 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang