AMBON, TM— Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak dan inklusif di seluruh jenjang pendidikan.
Komitmen tersebut disampaikan Wattimena saat menghadiri penyerahan sertifikat Sekolah Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada SD Negeri 64 Kota Ambon di Balai Kota Ambon, Senin (9/2/2026).

Dalam sambutannya, Wattimena mengapresiasi kepala sekolah serta seluruh jajaran SD Negeri 64 Ambon atas upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Ibu Kepala Sekolah, terima kasih banyak karena SD Negeri 64 dinilai sebagai satuan pendidikan yang ramah anak,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan bahwa predikat Sekolah Ramah Anak bukan sekadar label administratif, melainkan komitmen nyata dalam memperlakukan anak secara baik serta menyediakan fasilitas dan layanan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
“Ramah anak itu berarti anak-anak diperlakukan dengan baik dan difasilitasi dengan baik,” tegasnya.
Wattimena berharap pencapaian SD Negeri 64 Ambon dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kota Ambon, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga sekolah menengah pertama.
“Jenjang pendidikan usia dini, dasar, dan menengah pertama adalah kategori anak-anak. Mari kita ciptakan satuan pendidikan di Kota Ambon yang benar-benar ramah anak,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengembangan sekolah yang inklusif, tidak hanya ramah terhadap anak, tetapi juga ramah bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
“Bukan hanya ramah anak, tetapi juga ramah disabilitas dan lain-lain,” tambahnya.
Ia berharap Dinas Pendidikan Kota Ambon terus memperkuat kebijakan serta pengawasan agar seluruh anak mendapatkan perlindungan maksimal dalam setiap proses pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kota Ambon.
“Saya berharap melalui Dinas Pendidikan, anak-anak betul-betul terlindungi dalam setiap proses pendidikan yang dilakukan oleh satuan pendidikan di jajaran Pemerintah Kota Ambon,” pungkasnya.
Penyerahan sertifikat Sekolah Ramah Anak tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam membangun sistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak. (TM-02)
















