Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, February 19, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Ditengah Efesiensi, Pemkab SBT Berani Angkat 3.132 PPPK Paruh Waktu

Redaksi TM by Redaksi TM
February 19, 2026
in Pemerintahan
PPPK paruh waktu SBT

Bupati SBT, Fachri Alkatiri menyerahkan SK buat ribuan PPPK Paruh Waktu.

Bula,TM – Bupati Fachri Husni Alkatiri secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) dilingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Baca Juga :

Plt Sekda Malra Tutup Usia, Bupati: Beliau Adalah Contoh Aparatur yang Tumbuh dari sistem

198 Kades di SBT Diundang Ikut Refleksi Setahun Fachri-Vitho Memerintah Secara Daring

1.974 Penerima PBI-JK di MBD Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Pemerintah

Sebanyak 3.132 orang yang terdiri dari tenaga teknis, guru dan kesehatan menerima SK tersebut pada Kamis, (19/2/2026) di lapangan Pancasila Kota Bula.

Tak main-main jumlah itu merupakan yang terbesar dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Langkah ini cukup berani ditengah kebijakan pemerintah pusat melakukan efesiensi anggaran.

Bupati Fachri sendiri mengakui, bukan perkara mudah secara hitungan angka, mengangkat ribuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu ditengah tekanan fiskal daerah. Karena itu, banyak pihak yang mungkin meragukan langkah tersebut.

“Namun, perlu saya tegaskan bahwa, keputusan ini tidak hanya atas pertimbangan angka semata melainkan atas rasa kemanusiaan dan keberpihakan kepada Kesejahteraan rakyat,”kata bupati dalam sambutannya.

Tak hanya itu, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu di pemerintahannya merupakan bukti konkrit sesuai visi misi yang diusung bersama wakil bupati Muhammad Thoha Rumarey Wattimena.

“Bahwa visi misi kami untuk periode 2025-2030 adalah tentang aksi nyata bukan sekedar retorika belaka,”ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Pihaknya menilai, sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan kepastian status bagi mereka yang sedari dulu mengabdi sebagai tenaga honorer dilingkup pemerintah Kabupaten SBT.

“Penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status, perlindungan serta penghargaan atas pengabdian saudara-saudari di bumi Ita Wotu Nusa selama ini,”ucap bupati.

Menurut dia, lambannya proses penerbitan SK Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu yang ditunggu-tunggu selama ini. Meski begitu, pemerintah daerah juga dihadapkan dengan regulasi, administrasi maupun kebijakan nasional yang membatasi itu.

“Momentum hari ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah memperbaiki sistem manajemen kepegawaian, meningkatkan transparansi dan mempercepat pelayanan administrasi agar tidak ada lagi penantian panjang dan menimbulkan ketidak pastian,”ungkap bupati. (TM-04)

Tags: bupati sbtPPPK paruh waktu
Previous Post

50 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ambon, Pemkot Percepat Operasional dan Digitalisasi

Berita Terkait

Plt Sekda Malra

Plt Sekda Malra Tutup Usia, Bupati: Beliau Adalah Contoh Aparatur yang Tumbuh dari sistem

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Langgur, TM - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Achmad Dahlan Tamher, tutup usia pada Selasa (17/2/2026),...

198 Kades di SBT Diundang Ikut Refleksi Setahun Fachri-Vitho Memerintah Secara Daring

198 Kades di SBT Diundang Ikut Refleksi Setahun Fachri-Vitho Memerintah Secara Daring

by Redaksi TM
February 18, 2026
0

Bula,TM - Pemerintahan bupati Fachri Husni Alkatiri bersama wakil bupati Muhammad Thoha Rumarey Wattimena bakal memasuki usia satu tahun pada...

1.974 Penerima PBI-JK di MBD Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Pemerintah

1.974 Penerima PBI-JK di MBD Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Pemerintah

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

  MBD, TM - Penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pada periode Januari 2026, ditanggapi secara resmi oleh...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Koperasi desa merah putih

50 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ambon, Pemkot Percepat Operasional dan Digitalisasi

February 19, 2026
Plt Sekda Malra

Plt Sekda Malra Tutup Usia, Bupati: Beliau Adalah Contoh Aparatur yang Tumbuh dari sistem

February 19, 2026
Kantor PDAM Malra

Pemkab Malra Pastikan Pelayan Air Bersih Maksimal Selama Bulan Ramadan

February 19, 2026
DPW PPP Maluku

Baliho Ramadhan PPP Dirusak di Ambon, DPW Pastikan Tempuh Jalur Hukum

February 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang