Bula,TM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dibawah kepemimpinan bupati Fachri Husni Alkatiri dan wakil bupati Muhammad Thoha Rumarey Wattimena telah mengangkat sebanyak 3.132 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi paruh waktu (PW).
Mereka yang diangkat ini terdiri dari tenaga teknis, guru dan kesehatan yang selama ini mengabdi di daerah itu. Surat Keputusan (SK) pengangkatan ribuan honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu telah diserahkan bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri pada Kamis, (19/2/2026) kemarin dalam acara seremonial yang digelar di lapangan Pancasila Kota Bula.
Dalam sambutannya Fachri mengatakan, tahun pertama masa jabatannya bersama Vitho, mereka bertekad melakukan konsolidasi internal untuk membuktikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang dipimpinnya.
Salah satunya yakni penataan birokrasi termasuk pegawai non ASN (honorer) yang menjadi polemik dari tahun ke tahun. Upaya itu kemudian membuahkan hasil dengan kebijakan pengangkatan formasi PPPK Paruh Waktu.
“Satu tahun pemerintahan kami adalah konsolidasi sekaligus pembuktian awal terhadap kepercayaan masyarakat. Ini bukti konkrit bahwa visi misi kami untuk periode 2025-2030 adalah tentang aksi nyata bukan sekedar retorika belaka,”ungkap bupati.
Ia mengaku, pembagian SK PPPK Paruh Waktu sudah diagendakan akan diberikan menjelang perayaan setahun masa pemerintahannya. Hal ini sebagai kado istimewa yang diberikan kepada mereka yang telah mengabdi di daerah itu tanpa status yang jelas.
“Momentum penyerahan surat keputusan ini adalah satu kado refleksi satu tahun masa jabatan kami,”ujar bupati.
Ia berharap, keputusannya itu tidak boleh disia-siakan. Karena itu, para ASN PPPK Paruh Waktu diminta untuk menunjukkan dedikasi, profesionalisme serta etos kerja dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai setelah menerima SK, semangat kerja justru menurun. Jangan sampai rasa syukur hanya berhenti seremoni hari ini. Dan jangan sampai kepercayaan negara disia-siakan,”harap bupati. (TM-04)















