Ambon, TM. – Ratusan guru SD di Kota Ambon menghadapi kesulitan finansial akibat belum dicairkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG), Gaji ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon. Hingga Februari 2025, hak-hak mereka masih tertunda, meski pemerintah pusat telah mentransfer anggarannya.
Keterlambatan ini memicu kekecewaan di kalangan guru, yang menilai Dinas Pendidikan Kota Ambon lamban dan kurang transparan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Guru Terpaksa Berutang untuk Memenuhi Kebutuhan
Salah satu guru SD di Ambon yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berdampak langsung pada kehidupannya.
“Saya terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak. Kami hanya berharap hak kami segera dicairkan,” keluhnya, Jumat (21/2/2025).
Menurutnya, TPG, Gaji ke-13, dan THR adalah hak yang seharusnya diterima oleh para guru sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Seharusnya Dinas Pendidikan segera menyalurkan dana yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat. Kami memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi muda, tetapi hak kami justru diabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pencairan dana sebelum bulan Ramadan. “Sebentar lagi bulan puasa, dan kami para guru Muslim sangat membutuhkan dana ini untuk persiapan ibadah dan kebutuhan keluarga. Kami benar-benar berharap hak kami segera diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Tasso, saat dikonfirmasi pada Senin (17/2), mengklaim bahwa pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Iya, dalam waktu dekat hak-hak para guru akan segera dibayarkan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga Jumat (21/2), saat wartawan kembali menghubungi melalui pesan WhatsApp, Kadis Pendidikan Kota Ambon belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait keterlambatan ini.
Ketidakjelasan ini semakin membuat para guru resah, mengingat pencairan dana telah berlarut-larut hingga memasuki awal tahun 2025.(TM-04)