Saumlaki, TM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, resmi melantik 36 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW), di lantai II Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Rabu (6/5/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 400-10.1.1023 Tahun 2026 tentang Pengangkatan BPD Pengganti Antar Waktu.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan desa dan tidak sekadar menjadi pelengkap struktur pemerintahan.
“BPD harus mampu memahami dan merumuskan agenda desa secara efektif, mendorong pembaruan, inovasi, dan kemandirian desa,” ujar Jauwerissa.

Ia juga meminta para anggota yang baru dilantik segera beradaptasi dengan kondisi di wilayah masing-masing serta memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Saya berharap Saudara-saudara segera menyesuaikan diri dan bekerja. Pahami situasi, kondisi, potensi, serta problematika masyarakat,” katanya.
Menurutnya, dinamika perbedaan pendapat dalam musyawarah merupakan hal yang wajar, namun harus dikelola secara bijak dan tetap mengedepankan kepentingan publik.
“Perbedaan pandangan itu wajar, tetapi harus dikelola secara konstruktif dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan sebagai anggota BPD merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab, integritas, serta komitmen tinggi.
“Jadilah mitra pemerintah desa yang kritis dan solutif, sekaligus pengawas yang objektif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Chatarina Ratuanak, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pembenahan kelembagaan desa berdasarkan hasil evaluasi.
“Urgensi utama pelantikan ini adalah pembenahan. Ada anggota yang meninggal dunia dan ada hal-hal lain yang perlu diperbaiki, sehingga pergantian menjadi keharusan,” ungkapnya.
Ia memastikan proses pergantian dilakukan melalui tahapan seleksi yang ketat, mulai dari administrasi hingga uji kecakapan.
“Mereka yang memenuhi kriteria itulah yang dilantik hari ini,” katanya.
Kepada anggota yang baru dilantik, Wakil Bupati juga berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Jalankan tugas sebagai amanah dan lakukan dengan sepenuh hati,” pesannya.
Pelantikan ini menegaskan peran BPD sebagai pilar penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa.(TM-02)















