Timesmalukucom
No Result
View All Result
Selasa, Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DLH Kepulauan Aru Sosialisasikan Pengendalian Pencemaran Lingkungan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha

Redaksi TM by Redaksi TM
Mei 5, 2026
in Daerah

DOBO, TM — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Aru (DLH) menggelar sosialisasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca Juga :

Bupati Tanimbar Tinjau Posyandu di Ritabel, Tekankan Perbaikan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Akses Jalan Hative Kecil Masih Tertutup, DPRD Maluku Fasilitasi Mediasi Warga dan PLN

Kegiatan bertajuk “Informasi Peringatan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup” itu berlangsung di Aula Lantai I Gereja Bethel Dobo, Selasa (5/5/2026), dan dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DLH Kepulauan Aru, Afres Mukuje, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Fance G. Lololuan, beserta jajaran.

Peserta sosialisasi berasal dari berbagai unsur, antara lain pemerintah Desa Wangel dan Desa Durjela, perwakilan dusun, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kepemudaan seperti AMGPM, hingga pelaku usaha.

Dalam pemaparannya, Fance Lololuan menekankan pentingnya pemahaman terhadap dasar hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Ia menyebut sejumlah regulasi yang menjadi landasan, di antaranya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, ia juga menyoroti berbagai regulasi turunan, seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri lingkungan hidup, yang mengatur tata cara pengendalian pencemaran serta kewajiban pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut dia, setiap pelaku usaha wajib memiliki dokumen lingkungan, seperti AMDAL, UKL-UPL, serta dokumen pendukung lainnya sebelum menjalankan kegiatan usaha.

“Jika ditemukan pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan, pemerintah daerah melalui DLH berwenang memberikan sanksi administratif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

DLH juga akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Melalui kegiatan ini, DLH berharap masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi regulasi yang berlaku.(gafar bahta)

Tags: DLH Kepulauan AruLingkungan Hiduppencemaran lingkungan
Previous Post

Bupati Tanimbar Tinjau Posyandu di Ritabel, Tekankan Perbaikan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Berita Terkait

Bupati Tanimbar Tinjau Posyandu di Ritabel, Tekankan Perbaikan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Bupati Tanimbar Tinjau Posyandu di Ritabel, Tekankan Perbaikan Gizi Balita dan Ibu Hamil

by Redaksi TM
Mei 5, 2026
0

Tanimbar, TM — Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, bersama Wakil Bupati Juliana Ch. Ratuanak melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tanimbar...

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

by Redaksi TM
April 29, 2026
0

DOBO, TM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memperingati Hari Posyandu Nasional (HPN) 2026 di Dusun Marbali, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Rabu...

Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

Akses Jalan Hative Kecil Masih Tertutup, DPRD Maluku Fasilitasi Mediasi Warga dan PLN

by Redaksi TM
April 28, 2026
0

Ambon, TM — Akses jalan warga di kawasan PLTD Wika, Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, hingga kini masih...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DLH Kepulauan Aru Sosialisasikan Pengendalian Pencemaran Lingkungan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha

DLH Kepulauan Aru Sosialisasikan Pengendalian Pencemaran Lingkungan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha

Mei 5, 2026
Bupati Tanimbar Tinjau Posyandu di Ritabel, Tekankan Perbaikan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Bupati Tanimbar Tinjau Posyandu di Ritabel, Tekankan Perbaikan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Mei 5, 2026
Hardiknas 2026 di Tanimbar Utara, Lomba Kreatif Jadi Ajang Asah Bakat Siswa

Hardiknas 2026 di Tanimbar Utara, Lomba Kreatif Jadi Ajang Asah Bakat Siswa

Mei 5, 2026
308 Siswa SMA Negeri 3 Aru Lulus 100 Persen, Kepsek Imbau Tidak Euforia Berlebihan

308 Siswa SMA Negeri 3 Aru Lulus 100 Persen, Kepsek Imbau Tidak Euforia Berlebihan

Mei 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang