Ambon, TM.– Sebanyak 200 ekor udang ronggeng asal Maluku berhasil melewati proses pemeriksaan karantina sebelum diberangkatkan ke Jakarta pada Minggu pagi (2/3/2025).
Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, dalam rilis resminya pada Selasa (4/3), menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh Pejabat Karantina Ikan dari Satuan Pelayanan Bandara Pattimura.
Menurut dia, Proses ini bertujuan memastikan jumlah serta kondisi kesehatan udang sesuai dengan dokumen karantina yang berlaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami memastikan udang ronggeng ini sesuai dengan dokumen karantina. Secara klinis, tidak ditemukan hama atau penyakit, sehingga bisa dikirim ke Jakarta,” ungkap Abdur Rohman.
Ia menambahkan bahwa udang ronggeng merupakan komoditas perikanan yang rutin dikirim dari Maluku ke ibu kota. Namun, karena termasuk jenis krustasea yang rentan terhadap penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV), setiap pengiriman harus melalui pemeriksaan ketat.
“Kami memastikan seluruh produk perikanan dan pertanian yang keluar dari Maluku telah melewati prosedur karantina. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia,” tegasnya.
Udang ronggeng, atau dikenal juga sebagai udang lipan, adalah spesies yang hidup di habitat terumbu karang dan banyak ditemukan di perairan Maluku. Memiliki cita rasa yang mirip lobster, udang ini semakin diminati di pasar perikanan nasional.
Dengan meningkatnya permintaan, pemeriksaan ketat dari Karantina Maluku menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas dan kesehatan komoditas unggulan ini sebelum didistribusikan ke berbagai daerah.(TM-02)