Ambon, TM.— Perbaikan kediaman Gubernur Maluku hingga kini belum tuntas. Akhirnya Hendrik Lewerissa belum bisa menempati rumah dinasnya itu. Padahal sudah lima tahun dilakukan rehabilitasi.
Rehabilitasi terhadap rumah dinas Gubernur Maluku dilakukan pada tahun 2019, saat Murad Ismail menjabat. Rehab dilakukan pada beberapa bagian, termasuk pengadaan perabot rumah jabatan tersebut.
Hingga 2025 rumah jabatan Gubernur Maluku yang letaknya di puncak Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon itu belum tuntas. Padahal alokasi APBD Maluku untuk perbaikan rumah tersebut sudah mencapai Rp5.4 miliar.
Rumah jabatan itu, Selama Murad Ismail menjabat Gubernur Maluku tidak pernah ditempati dirinya. Justru rumah itu ditinggal anak Murad Ismail. Anehnya, selama tidak ditempati, ada saja alokasi dana untuk rehab rumah tersebut tiap tahunnya.
Pengadaan dan rehabilitasi dilakukan tiap tahun sejak 2019 hingga 2023. Menurut Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, proses pekerjaan melalui tender. Ada kurang lebih delapan perusahaan yang secara bergantian melakukan perbaikan dan pengadaan barang.
“Omong kosong itu kalau ada tender. Itu main tunjuk saja, seperti Mansur Banda untuk pengadaan. Jadi setahu saya, banyak yang tidak melalui tender,” ungkap sumber timesmaluku.com.
Sebelumnya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pada Kamis (6/3/2025) melihat langsung kondisi rumah jabatan Gubernur itu. Dia didampingi Kadis PUPR Maluku, Sekretaris Dinas PUPR, juga Kepala Badan Cipta Karya Dinas PUPR Maluku Nur Mardas.
Gubernur sempat menyindir, jika dananya Rp4.5 miliar, namun pekerjaan belum juga selesai, perlu dipertanyakan. “Saya tidak biulang patut dicurigai, tapi perlu dipertanyakan,” ungkap Hendrik.
Kepala Badan Cipta Karya Dinas PUPR Maluku Nur Mardas kepada wartawan berjanji akan segera mempercepat pembenahan rumah dinas jabatan Gubernur, agar segera ditempati.
Mahyuddin aktivis antikorupsi di Maluku mengungkapkan, kalau rehabilitasi dan pengadaan dimulai sejak 2019 sampai 2023, lalu pekerjaan sampai 2025 belum tuntas, berarti itu ada masalah.
“Tentu ada masalah. Empat tahun kerja, lalu Gubernur tidak bisa menempati rumah jabatannya, berarti memang ada masalah. Apalagi uang yang sudah dikeluar lebih dari Rp5 miliar, berarti ada indikasi korupsi di dalamnya,” ungkap dia.
Dia mengaku heran, kasus yang terjadi di rumah jabatan Gubernur Maluku, bisa luput dari penegak hukum. Harusnya, kasus-kasus seperti ini menjadi prioritas penegask hukum, mau jaksa ataupun aparat kepolisian.(TM-03)