Ambon, TM.– Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku, Dr. Saiful Sahri, beserta rombongan di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Unpatti dan Kemenkumham, sekaligus membahas persiapan kedatangan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI dalam rangka Dies Natalis Unpatti ke-62 yang akan digelar pada April mendatang.
Rektor Unpatti mengungkapkan bahwa pertemuan ini juga membahas perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), terutama bagi hasil riset serta karya akademik para dosen Unpatti. Selain itu, perhatian khusus diberikan pada kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal Maluku, yang perlu mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami membahas bagaimana hasil riset para dosen dapat diproses menjadi HKI, termasuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual berbasis budaya Maluku,” ujar Leiwakabessy.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak juga menyoroti pentingnya konsep pentahelix, yang mengedepankan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dalam pembangunan daerah.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun koordinasi yang lebih erat,” kata Rektor Unpatti.(TM-02)