Piru, TM.– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang dibuka langsung oleh Bupati SBB, Ir. Asri Arman, MT. Acara ini berlangsung di lantai tiga Kantor Bupati SBB, Kawasan Morekau, Kota Piru, pada Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menekankan bahwa RKPD merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penyusunan RKPD, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar program yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang diinginkan masyarakat.
“Rancangan awal RKPD SBB 2026 bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan. Konsultasi publik ini penting agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Asri Arman.
Ia juga menambahkan bahwa dalam penyusunan RKPD 2026, pihaknya berkomitmen untuk, meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.
Kemudian, mempercepat pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, mendorong pembangunan ramah lingkungan serta memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Menyusun kebijakan berbasis kebutuhan dan potensi daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal,” kata Bupati Asri Arman.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta sektor pendidikan dan kesehatan, untuk aktif berpartisipasi dalam konsultasi publik ini.
“Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, berikan masukan konstruktif agar kita dapat menyusun perencanaan yang lebih baik untuk pembangunan daerah ke depan. Pemerintah SBB sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, Sekda SBB Leverne A. Tuasuun, Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemda SBB, serta perwakilan organisasi masyarakat.(TM-02)