Piru, TM.– Masalah ini terjadi, saat Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah di Dusun Tanah Goyang, Kecamatan Huamual, pada Kamis (13/3/2025).
Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd. Namun, baliho yang digunakan dalam acara tersebut memuat kesalahan penulisan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Leverne A. Tuasuun, yang tertulis sebagai Bupati SBB.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten SBB, Drs. Joseph Rahanteng, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kesalahan penulisan jabatan di baliho merupakan kesalahan teknis yang dilakukan oleh percetakan dan dinas terkait.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan penulisan nama tersebut. Saya meminta maaf kepada Bupati Ir. Asri Arman, Wakil Bupati Selfinus Kainama, S.Pd, Sekda Leverne A. Tuasuun, M.Si, dan seluruh masyarakat SBB. Ini adalah murni kesalahan tim desain percetakan dan kelalaian dari kami di dinas,” ujar Rahanteng di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025).
Baliho berukuran 5×2 meter dan spanduk 3×1 meter tersebut terpasang saat acara Gerakan Pangan Murah di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual.
Kesalahan penulisan jabatan Bupati pada foto Sekda Leverne A. Tuasuun tidak ada unsur kesengajaan. Rahanteng mengakui kelalaian tersebut sebagai pimpinan dinas dan meminta maaf kepada semua pihak yang terkait.
Uddin, pemilik percetakan Difha Digital Printing, juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kesalahan penulisan jabatan Bupati pada foto Sekda Leverne A. Tuasuun adalah murni kesalahan teknis dari pihak percetakan.
“Ini murni kesalahan kami, dan kami harus mengakuinya. Saya sebagai pemilik usaha meminta maaf kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Kadis Ketahanan Pangan. Kami tidak sengaja, ini terjadi saat proses editing copy-paste, namun lupa menggantikan jabatan yang seharusnya,” jelas Uddin.
Ia menambahkan bahwa dalam pemesanan baliho tersebut, Dinas Ketahanan Pangan tidak memberikan instruksi khusus bahwa foto Leverne A. Tuasuun adalah Sekda, bukan Bupati. Hal ini menyebabkan kesalahan teknis dalam proses desain.
Turut hadir dalam klarifikasi dan permohonan maaf tersebut adalah Paulus R. Sesa, S.Pi (Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan), dan Yani Louhatapessy, S.P (Kasi Distribusi dan Harga Pangan). Mereka mendukung langkah Kadis Ketahanan Pangan untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kesalahan tersebut.
Kadis Ketahanan Pangan SBB berharap kejadian ini tidak terulang di masa mendatang. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan pengecekan ulang dalam setiap proses pembuatan materi publikasi, terutama yang melibatkan pejabat tinggi daerah.
“Kami akan lebih berhati-hati dan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, termasuk percetakan, untuk memastikan tidak ada kesalahan serupa di masa depan,” pungkas Rahanteng.(TM-02)