Timesmalukucom
No Result
View All Result
Selasa, Maret 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Buruh Taman Keluhkan Rendahnya Upah, Begini Penjelasan Kadis DLHP Kota Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 3, 2026
in Daerah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz

 

Baca Juga :

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

AMBON, TM — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, menegaskan bahwa sistem kerja serta pembayaran tenaga harian lepas (THL) di sektor pertamanan tidak dapat disamakan dengan sektor persampahan.

Penegasan tersebut disampaikan Apries kepada Wartawan di Ambon, Selasa (3/2) menyusul adanya keluhan sejumlah buruh taman di kawasan Pattimura Park terkait sistem kerja dan upah.

Menurut Apries, pekerjaan di sektor persampahan bersifat harian dan berkelanjutan karena berdampak langsung terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Jika satu hari saja sampah tidak diangkut, dampaknya langsung dirasakan. Berbeda dengan pekerjaan pertamanan, seperti pencabutan rumput, yang tidak harus dilakukan setiap hari,” ujar Apries.

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan teknis dan kebutuhan pekerjaan, buruh pertamanan hanya dibutuhkan selama 19 hari kerja dalam sebulan, khusus untuk aktivitas pencabutan rumput. Oleh karena itu, pembayaran upah dilakukan berdasarkan hari kerja efektif.

“Mereka tenaga harian lepas, sehingga dibayar sesuai hari kerja yang dibutuhkan. Bukan berarti bekerja penuh dari tanggal 1 sampai 30,” katanya.

Apries menilai, jika pekerjaan pencabutan rumput dilakukan setiap hari tanpa mempertimbangkan siklus pertumbuhan tanaman, hal tersebut justru tidak efisien.

“Hari ini rumput dicabut, besok belum tentu sudah tumbuh kembali. Jadi tidak rasional jika dipaksakan bekerja setiap hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan perbedaan mendasar antara sektor pertamanan dan persampahan. Sampah, kata dia, selalu dihasilkan setiap hari, sementara rumput membutuhkan waktu untuk tumbuh kembali setelah dicabut.

Terkait keluhan buruh taman yang disampaikan ke media, Apries menyayangkan langkah tersebut dan menilai seharusnya disampaikan melalui mekanisme internal dinas.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa kondisi kerja di Pattimura Park telah diatur dengan sistem piket. Dari total 12 petugas, setiap harinya hanya empat orang yang bertugas.

“Sejak dulu sistemnya seperti itu. Tidak mungkin 12 orang bekerja setiap hari hanya untuk menyapu taman, apalagi daun tidak selalu banyak,” jelasnya.

Apries menambahkan, tugas utama buruh taman adalah mencabut rumput, bukan menyapu jalan. Untuk upah, tenaga pencabut rumput menerima sekitar Rp 30.000 per hari, sementara pekerjaan pemotongan rumput kini sebagian besar ditangani oleh pegawai berstatus PPPK.

“Pembayaran 19 hari kerja itu murni berdasarkan kebutuhan pekerjaan. Aturannya seperti itu dan tetap diberlakukan,” kata Apries. (TM-02)

Tags: buruh tamankota ambonpersampahanupah
Previous Post

DPRD Soroti Kelangkaan BBM dan Beras di MBD

Next Post

Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

Berita Terkait

Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

by Redaksi TM
Maret 24, 2026
0

ELAT, TM – Perkelahian antar pemuda terjadi di kawasan Elat Bawah, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Selasa sore...

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

by Redaksi TM
Maret 21, 2026
0

  AMBON, TM — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengajak masyarakat menjadikan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah...

Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

by Redaksi TM
Maret 17, 2026
0

AMBON, TM – PT PLN (Persero) terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah Elat, Kecamatan Kei...

Next Post
Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Maret 24, 2026
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Maret 21, 2026
Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

Maret 17, 2026
Wakil Bupati Malra, Vitali Rahantoknam membuka pelaksanaan pasar Murah jelang Idul Fitri.

Tekan Inflasi Jelang Lebaran, Pemkab Malra Gelar Gerakan Pangan Murah

Maret 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang