Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Buruh Taman Keluhkan Rendahnya Upah, Begini Penjelasan Kadis DLHP Kota Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 3, 2026
in Daerah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz

 

Baca Juga :

Pemda Tanimbar Tegaskan Komitmen Dukung Tenaga Kesehatan

Komisi I DPRD Maluku Sambangi Setda Kepulauan Aru, Tiga Isu Strategis Pertanahan dan Pembangunan Dibahas

Longsor Terjang BTN Gadihu Indah Ambon: 1 Rumah Terseret Jurang 20 Meter, 53 Jiwa Terdampak

AMBON, TM — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, menegaskan bahwa sistem kerja serta pembayaran tenaga harian lepas (THL) di sektor pertamanan tidak dapat disamakan dengan sektor persampahan.

Penegasan tersebut disampaikan Apries kepada Wartawan di Ambon, Selasa (3/2) menyusul adanya keluhan sejumlah buruh taman di kawasan Pattimura Park terkait sistem kerja dan upah.

Menurut Apries, pekerjaan di sektor persampahan bersifat harian dan berkelanjutan karena berdampak langsung terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Jika satu hari saja sampah tidak diangkut, dampaknya langsung dirasakan. Berbeda dengan pekerjaan pertamanan, seperti pencabutan rumput, yang tidak harus dilakukan setiap hari,” ujar Apries.

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan teknis dan kebutuhan pekerjaan, buruh pertamanan hanya dibutuhkan selama 19 hari kerja dalam sebulan, khusus untuk aktivitas pencabutan rumput. Oleh karena itu, pembayaran upah dilakukan berdasarkan hari kerja efektif.

“Mereka tenaga harian lepas, sehingga dibayar sesuai hari kerja yang dibutuhkan. Bukan berarti bekerja penuh dari tanggal 1 sampai 30,” katanya.

Apries menilai, jika pekerjaan pencabutan rumput dilakukan setiap hari tanpa mempertimbangkan siklus pertumbuhan tanaman, hal tersebut justru tidak efisien.

“Hari ini rumput dicabut, besok belum tentu sudah tumbuh kembali. Jadi tidak rasional jika dipaksakan bekerja setiap hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan perbedaan mendasar antara sektor pertamanan dan persampahan. Sampah, kata dia, selalu dihasilkan setiap hari, sementara rumput membutuhkan waktu untuk tumbuh kembali setelah dicabut.

Terkait keluhan buruh taman yang disampaikan ke media, Apries menyayangkan langkah tersebut dan menilai seharusnya disampaikan melalui mekanisme internal dinas.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa kondisi kerja di Pattimura Park telah diatur dengan sistem piket. Dari total 12 petugas, setiap harinya hanya empat orang yang bertugas.

“Sejak dulu sistemnya seperti itu. Tidak mungkin 12 orang bekerja setiap hari hanya untuk menyapu taman, apalagi daun tidak selalu banyak,” jelasnya.

Apries menambahkan, tugas utama buruh taman adalah mencabut rumput, bukan menyapu jalan. Untuk upah, tenaga pencabut rumput menerima sekitar Rp 30.000 per hari, sementara pekerjaan pemotongan rumput kini sebagian besar ditangani oleh pegawai berstatus PPPK.

“Pembayaran 19 hari kerja itu murni berdasarkan kebutuhan pekerjaan. Aturannya seperti itu dan tetap diberlakukan,” kata Apries. (TM-02)

Tags: buruh tamankota ambonpersampahanupah
Previous Post

DPRD Soroti Kelangkaan BBM dan Beras di MBD

Next Post

Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

Berita Terkait

Pemda Tanimbar Tegaskan Komitmen Dukung Tenaga Kesehatan

Pemda Tanimbar Tegaskan Komitmen Dukung Tenaga Kesehatan

by Redaksi TM
Mei 9, 2026
0

Saumlaki, TM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan profesi tenaga kesehatan dan peningkatan pelayanan kesehatan di...

Komisi I DPRD Maluku Sambangi Setda Kepulauan Aru, Tiga Isu Strategis Pertanahan dan Pembangunan Dibahas

Komisi I DPRD Maluku Sambangi Setda Kepulauan Aru, Tiga Isu Strategis Pertanahan dan Pembangunan Dibahas

by Redaksi TM
Mei 9, 2026
0

Dobo, TM — Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (8/5/2026),...

Longsor Terjang BTN Gadihu Indah Ambon: 1 Rumah Terseret Jurang 20 Meter, 53 Jiwa Terdampak

Longsor Terjang BTN Gadihu Indah Ambon: 1 Rumah Terseret Jurang 20 Meter, 53 Jiwa Terdampak

by Redaksi TM
Mei 8, 2026
0

Ambon, TM — Hujan deras yang mengguyur Kota Ambon sejak pagi, Jumat (8/5/2026), memicu longsor yang menerjang kawasan BTN Gadihu...

Next Post
Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Levi Kariuw Pimpin PASI Maluku 2026-2030, Fokus Benahi Pembinaan Atlet

Levi Kariuw Pimpin PASI Maluku 2026-2030, Fokus Benahi Pembinaan Atlet

Mei 9, 2026
Pemda Tanimbar Tegaskan Komitmen Dukung Tenaga Kesehatan

Pemda Tanimbar Tegaskan Komitmen Dukung Tenaga Kesehatan

Mei 9, 2026
Komisi I DPRD Maluku Sambangi Setda Kepulauan Aru, Tiga Isu Strategis Pertanahan dan Pembangunan Dibahas

Komisi I DPRD Maluku Sambangi Setda Kepulauan Aru, Tiga Isu Strategis Pertanahan dan Pembangunan Dibahas

Mei 9, 2026
Longsor Terjang BTN Gadihu Indah Ambon: 1 Rumah Terseret Jurang 20 Meter, 53 Jiwa Terdampak

Longsor Terjang BTN Gadihu Indah Ambon: 1 Rumah Terseret Jurang 20 Meter, 53 Jiwa Terdampak

Mei 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang