Ambon, TM — Sepasang suami istri asal Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, dilaporkan meninggal dunia saat pulang ke rumah, setelah tidak mendapatkan penanganan medis optimal di RSUP Dr. J. Leimena.
Peristiwa tragis ini memicu sorotan tajam terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan kemanusiaan di rumah sakit rujukan milik pemerintah pusat tersebut.
Kedua korban diketahui bernama Petrus Thenu dan istrinya, Linda Maelissa. Keduanya meninggal dunia pada Jumat malam (9/1/2026) saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

Informasi ini disampaikan pihak keluarga korban kepada wartawan, Selasa (13/1/2026). Perwakilan keluarga korban, Thomas de Queljoe, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pasangan tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Desa Naku, tepatnya di turunan jalan.
Motor yang mereka tumpangi diduga mengalami rem blong. Akibat kecelakaan tersebut, Petrus Thenu dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Linda Maelissa sempat mendapatkan pertolongan warga sebelum akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Tentara (RST).

Namun, menurut keluarga, rangkaian peristiwa ini tidak terlepas dari dugaan penolakan pelayanan di RSUP Leimena. Thomas menyebutkan, sebelum kecelakaan terjadi, korban Linda Maelissa sempat mendatangi RSUP Leimena untuk mendapatkan perawatan medis dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Sayangnya, pihak rumah sakit disebut menolak karena status BPJS yang belum aktif akibat tunggakan iuran. Keluarga kemudian memilih jalur umum agar Linda tetap mendapatkan perawatan.
Dalam proses tersebut, korban dipasangi infus dan direkomendasikan untuk menjalani rawat inap. Namun karena keterbatasan biaya, pasangan suami istri ini memutuskan pulang ke rumah meski kondisi Linda masih terpasang infus. Dalam perjalanan pulang itulah kecelakaan fatal terjadi.
“Kalau dari awal BPJS dilayani, korban bisa rawat inap. Ajal memang di tangan Tuhan, tapi kejadian seperti ini sangat kami sesalkan. RSUP Leimena seharusnya mengutamakan nyawa, bukan administrasi,” ujar Thomas dengan nada kecewa.
Menanggapi peristiwa tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap dugaan buruknya pelayanan di RSUP Leimena.
Ia menyebut kasus ini akan menjadi perhatian khusus saat kunjungan Wakil Menteri Kesehatan RI ke Ambon pada 20 Januari 2026 mendatang.
“Saya akan sampaikan langsung dan menegur pihak rumah sakit. Dalam kondisi darurat, kemanusiaan harus didahulukan. Administrasi dan biaya itu urusan belakangan,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menekankan bahwa meski rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang harus mengelola keuangan secara mandiri, nilai kemanusiaan tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan finansial.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan biaya daripada keselamatan pasien.(TM-03)
















