Ambon, TM.- Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach menyampaikan dukungan penuh pemerintah kabupaten setempat terhadap program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Dukungan itu disampaikan Bupati Noach saat menghadiri Apel Bersama ASN Lingkup Pemkab MBD, sekaligus sosialisasi Program Rumah Subsidi di Gedung Serbaguna Tiakur, Senin (22/09/2025).
Noach menyebut program rumah subsidi merupakan keinginan pemerintah, agar rakyat miskin bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak dengan harga yang terjangkau.
“Apabila dengan harga yang terjangkau berarti bukan gratis, ada harga yang harus kita bayar. Tentu, Pak Presiden ingin masyarakat yang belum memiliki rumah bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak dengan harga yang terjangkau,” ungkap Noach dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa (23/9/2025).
Skema pembiayaannya melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan rincian luas tanah 60 meterpersegi hingga 200 meterpersegi dan luas bangunan 21 meterpersegi hingga 36 meterpersegi.
Bupati menjelaskan, jika rumah tipe 21 meterpersegi maka ukurannya 3×7 meter atau tipe 36, maka ukurannya 6×6 meter seperti pada umumnya.
Ia melanjutkan, rumah ini dibayar lunas seharga Rp185 juta maupun dapat dicicil selama 10 tahun, 15 tahun dan 20 tahun dengan harga antara Rp1,2 juta hingga Rp1,9 juta, dengan suku bunga tetap sebesar 5 perse dan uang muka satu persen dengan kriteria penghasilan Rp. 8,5 juta hingga Rp. 11 juta per bulan.
“Jumlah 50 unit yang menjadi kuota bagi Pemda MBD sudah diperhitungkan dengan baik, mengingat pendapatan masyarakat umum terutama ASN yang sebagian besar juga sebagai kredit di bank, selain itu sebagian besar juga sudah membeli tanah yang nantinya akan dibangun rumahnya secara mandiri. Karena kami lihat itu, maka kami kuatir jangan sampai tidak laku,”ujarnya.
Lebih lanjut, terkait lahan yang dibutuhkan sekitar Kota Tiakur, merupakan kawasan hutan produksi yang perlu dikeluarkan, karena membangun perumahan harus berada di sekitar Tiakur sehingga dapat laku terjual.
“Pemda akan membantu supaya kontraktornya beli, bangun dan jual, pemerintah tidak berdagang tapi bantu fasilitasi biar dapat tanah yang murah, tidak masuk wilayah hutan dan tidak menabrak aturan,”jelasnya.
Olehnya itu, Bupati berharap dengan penjelasan tersebut dapat menjadi informasi bagi masyarakat, pengusaha maupun ASN untuk mengambil keputusan membeli unit rumah subsidi yang disiapkan pemerintah.
“Kira-kira seperti itu, jadi bagi ASN dan masyarakat umum di MBD silahkan mendaftarkan diri karena ada kuota 50 rumah yang akan dibangun di Tahun 2025 ini,”pungkasnya.(TM-03)