Timesmalukucom
No Result
View All Result
Minggu, April 19, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 2, 2026
in Daerah

Bula,TM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyoroti pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dialihkan ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga :

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

Listrik Padam Berjam-jam di Dobo, Aktivitas Warga dan Perkantoran Lumpuh, PLN Belum Beri Penjelasan

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Selasa pekan lalu, wakil rakyat menilai kebijakan tersebut tidak tepat. Karena mengalihkan pembukaan rekening baru sebanyak 3.132 ASN paruh waktu yang nanti menerima gaji melalui bank lain tidak sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong investasi di PT Bank Maluku-Malut sebagai bank milik daerah.

“Judulnya jelas bank milik daerah, ada investasi daerah disana,”kata ketua Komisi II DPRD Seram Bagian Timur Husein Rumadan dalam rapat tersebut.

Meski kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan namun, kata dia pemerintah daerah lewat tim anggaran harus berkonsultasi dengan DPRD apalagi berkaitan dengan keuangan daerah.

“Mengalihkan kepada bank konvensional lain secara regulasi biasa-biasa saja. Tapi kebijakan terhadap keuangan harus disampaikan kepada DPRD”katanya.

Menurutnya, tim anggaran terlalu tergesa-gesa sehingga kebijakan mengalihkan anggaran ke bank konvensional lain untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.132 orang tidak lagi meminta persetujuan DPRD.

Hal ini menandakan dari sisi manajemen pemda tidak siap. Padahal, kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati dan transparan.

“Terhadap pengalihan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu, kami menilai pemerintah daerah tergesa-gesa dan tidak memiliki manajemen yang baik. Tidak cukup kebijakan itu disampaikan secara formal tapi minimal dari sisi manajemennya disiapkan dokumen pendukung. Karena ini tentang pemerintahan, tentang pengelolaan keuangan, tentang tranparansi,”tegas Rumadan. (TM-04)

Tags: Bank daerahDPRD SBTGaji pppk
Previous Post

Sinergi Pemda dan Credit Union, Perkuat UMKM dan SDM di Maluku Tenggara

Next Post

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

Berita Terkait

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

by Redaksi TM
April 19, 2026
0

Ambon, TM — Transformasi pengelolaan lingkungan di Kota Ambon mulai menunjukkan arah baru. Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota...

Ilustrasi Mati Lampu

Listrik Padam Berjam-jam di Dobo, Aktivitas Warga dan Perkantoran Lumpuh, PLN Belum Beri Penjelasan

by Redaksi TM
April 17, 2026
0

Dobo, TM – Pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari selama sebulan terakhir di seluruh wilayah Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan...

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

by Redaksi TM
April 16, 2026
0

Ambon, TM — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ambon menyerahkan bank notes mata uang asing sebagai biaya...

Next Post
HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

April 19, 2026
Isteri Bupati Aru, Klaudiya Kaidel menerima piala dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

PKK Kepulauan Aru Raih Juara II di Maluku, Klaudiya Kaidel Apresiasi Soliditas Kader

April 18, 2026
Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Anak Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Anak Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

April 18, 2026
Bupati Maluku Tenggara Sambangi Kementerian Perdagangan, Perkuat Sektor Perdagangan

Bupati Maluku Tenggara Sambangi Kementerian Perdagangan, Perkuat Sektor Perdagangan

April 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang