Ambon, TM.– Komisi III DPRD Maluku menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan, salah satunya Jalan Lingkar Ambalau di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan.
“Jalur strategis yang menghubungkan sejumlah desa ini dinilai mendesak untuk segera masuk skala prioritas pembangunan daerah,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, Selasa (23/9/2025).
Dia menjelaskan bahwa jalan lingkar tersebut memiliki peran vital dalam memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, hingga kini kondisi jalan masih jauh dari layak. Karena itu, Pemprov Maluku bersama pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku harus memberikan perhatian serius.
“Jalan Lingkar Ambalau bukan sekadar akses transportasi, tetapi urat nadi perekonomian masyarakat. Komisi III akan mengawal agar proyek ini mendapat alokasi anggaran dan masuk dalam skala prioritas pembangunan infrastruktur di Maluku,” tegas Rovik.
Selain Ambalau, ia juga menyoroti sejumlah jalan lain yang membutuhkan perhatian, seperti Jalan Kei Besar di Kabupaten Maluku Tenggara dan Jalan Lintas Seram yang hingga kini belum maksimal disentuh kebijakan pemerintah, baik daerah maupun pusat.
Komisi III DPRD Maluku, lanjut Rovik, berencana berkoordinasi dengan Pemprov Maluku, BPJN, dan pemerintah kabupaten untuk memastikan rencana pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Aspirasi warga yang terus disuarakan akan menjadi bahan perjuangan dalam penyusunan program konkret.
“Seluruh aspirasi terkait jalan yang masih terkendala akan kami dorong ke Pemprov Maluku, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, agar bisa diperjuangkan dalam pagu anggaran 2026 mendatang,” pungkasnya.(TM-04)