Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Perusahaan Pisang Abaka Tutup Permanen di SBB, Semua Hak Pegawai akan Dituntaskan

Redaksi TM by Redaksi TM
September 23, 2025
in Ekonomi
Salah satu alasan PT SIM menutup aktivitasnya, karena ada penolakan warga Pelita Jaya.

Salah satu alasan PT SIM menutup aktivitasnya, karena ada penolakan warga Pelita Jaya.

Ambon, TM.- Secara mengejutkan, PT Spice Islands Maluku (SIM) mengumumkan segala aktivitas perkebunan Pisang Abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga :

DPRD Maluku Tegaskan Tambang Batu Gamping PT GMI di Taniwel Sudah Kantongi Izin

Pertamina dan DPRD Pastikan Stok BBM di Maluku Aman, Antrean Dipicu Panic Buying

Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen, Tapi Pengangguran Justru Naik! Wagub Abdullah Vanath Buka Fakta di DPRD

Keputusan tersebut menurut Perusahaan menyusul berbagai hambatan yang dinilai membuat iklim investasi tidak kondusif. Penutupan permanan akan dilakukan terhitung tanggal 30 September 2025.

Dalam surat resmi bernomor 112/SIM-DIR/SPP/IX/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, perusahaan menyebutkan bahwa tidak ada kemajuan investasi operasional sejak kunjungan Gubernur bersama Forkopimda Maluku ke lokasi PT SIM pada 23 Juni 2025 lalu.

“Namun sampai saat ini perkembangan langkah-langkah penyelesaian dari Bupati Seram Bagian Barat belum ada hasil yang konkrit dan nyata, sehingga PT Spice Islands Maluku sampai saat ini tidak ada pergerakan kemajuan aktivitas investasi,” kata manajemen dalam surat tertanggal 22 September 2025 itu.

Adapun sejumlah faktor yang menjadi alasan perusahaan menghentikan aktivitas antara lain, pertama Surat Bupati Seram Bagian Barat tertanggal 14 Juli 2025 yang menangguhkan sementara aktivitas penggusuran di lahan bermasalah.

Kedua, rekomendasi DPRD pada 17 Juli 2025 yang juga menangguhkan aktivitas penggusuran. Ketiga, Surat Desa Kawa pada 16 September 2025 yang menghentikan sementara aktivitas penggusuran.

Dan Keempat, Aksi penghadangan dan intimidasi masyarakat Dusun Pelita Jaya terhadap pekerja dan operator alat berat setiap kali dilakukan land clearing.

Situasi tersebut, menurut perusahaan, membuat pekerja merasa tertekan dan takut melakukan pekerjaan di lapangan. Manajemen menilai kondisi investasi di Seram Bagian Barat sudah tidak layak untuk dilanjutkan.

“Dengan ini perusahaan memutuskan akan melakukan penghentian dan menutup seluruh aktivitas secara permanen di Seram Bagian Barat terhitung pada hari Selasa, 30 September 2025,” tegas manajemen PT SIM.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkab Seram Bagian Barat, karyawan, serta stakeholder lain yang telah mendukung jalannya usaha selama ini.

Manajemen memastikan seluruh kewajiban dan tanggung jawab perusahaan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(TM-02)

Tags: gubernur malukupisang abakaPT SIMSBB
Previous Post

Komisi III DPRD Maluku Dorong Jalan Lingkar Ambalau Jadi Prioritas Pembangunan

Next Post

FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

Berita Terkait

17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Tegaskan Tambang Batu Gamping PT GMI di Taniwel Sudah Kantongi Izin

by Redaksi TM
April 6, 2026
0

AMBON, TM — Komisi II DPRD Maluku memastikan aktivitas penambangan batu gamping oleh PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Kecamatan...

Komisi III DPRD Maluku bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku

Pertamina dan DPRD Pastikan Stok BBM di Maluku Aman, Antrean Dipicu Panic Buying

by Redaksi TM
April 1, 2026
0

  AMBON, TM — Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Maluku dalam...

Wagub Maluku, bersama pimpinan DPRD Maluku.

Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen, Tapi Pengangguran Justru Naik! Wagub Abdullah Vanath Buka Fakta di DPRD

by Redaksi TM
Maret 31, 2026
0

AMBON, TM— Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyoroti peningkatan angka pengangguran terbuka di tengah trend positif pertumbuhan ekonomi daerah pada...

Next Post
FPMM Serahkan Bantuan  Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Golkar aru

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

April 16, 2026
Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

April 16, 2026
KM Putra Crrish Kandas di Perairan Benjina Aru, 44 Penumpang Selamat Dievakuasi

KM Putra Crrish Kandas di Perairan Benjina Aru, 44 Penumpang Selamat Dievakuasi

April 16, 2026
Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

April 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang