Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, March 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Makam Leluhur Digusur, Mahasiswa Adat Buru Selatan Desak DPRD Maluku Panggil PD Panca Karya

Redaksi TM by Redaksi TM
May 15, 2025
in Daerah
DPRD Maluku

Mahasiswa asal Waesama, Bursel bersama Anggota DPRD Maluku Richard Rahakbauw, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :

Bupati Kaidel Apresiasi Kehadiran Doctor Share, Simbol Kolaborasi Pelayanan Kesehatan di Aru

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

AMBON, TM.- Aliansi Mahasiswa Adat Buru Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (15/5/2025), menuntut keadilan atas dugaan penyerobotan tanah adat dan penggusuran makam leluhur oleh Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Samuel Nurlatu, menyuarakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai telah melanggar hak masyarakat adat di Desa Kayu Putih, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.

“Lahan adat yang digusur itu merupakan kawasan sakral tempat makam para leluhur kami. Ini bentuk penghinaan terhadap warisan budaya masyarakat adat,” tegas Nurlatu dalam orasinya.

Massa kemudian diterima oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, dalam dialog terbuka di ruang Komisi III. Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Mendesak Gubernur Maluku untuk memanggil Direksi PD Panca Karya dan mencabut izin operasi PT Wana Adiprima Mandiri, anak usaha yang diduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan Waesama.

  2. Menuntut penghentian seluruh aktivitas PD Panca Karya di atas tanah masyarakat adat yang dianggap sebagai situs keramat dan berisi makam leluhur.

  3. Meminta DPRD Maluku memanggil manajemen PD Panca Karya dan mengevaluasi kinerja PT Wana Adiprima Mandiri yang dianggap telah melanggar norma budaya dan adat istiadat setempat.

  4. Mendesak pertanggungjawaban direksi PD Panca Karya atas penggusuran kawasan sakral di Desa Kayu Putih.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rahakbauw menegaskan bahwa DPRD Maluku akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme kelembagaan.

“Persoalan ini menyangkut hak masyarakat adat dan kami akan menanganinya dengan serius. DPRD akan segera memanggil Direksi PD Panca Karya untuk dimintai penjelasan resmi dalam rapat paripurna mendatang,” ujar Rahakbauw.(TM-03)

Tags: buru selatanDPRD Malukumakam leluhurPanca Karya
Previous Post

Tiga Tahun Terakhir, Penerimaan Dana Bagi Hasil SBT Turun Rp19 Miliar

Next Post

Ketua DPRD Maluku Dukung Penghapusan Pajak Kendaraan, Dorong Sosialisasi Masif ke Masyarakat

Berita Terkait

Bupati Aru

Bupati Kaidel Apresiasi Kehadiran Doctor Share, Simbol Kolaborasi Pelayanan Kesehatan di Aru

by Redaksi TM
March 3, 2026
0

  Aru, TM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menghadiri kegiatan penutupan Pelayanan Medis Gratis, yang dilaksanakan oleh Doctor Share melalui...

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

by Redaksi TM
March 2, 2026
0

Ambon, TM – Basarnas Ambon menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Basarnas, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini...

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

by Redaksi TM
March 2, 2026
0

Bula,TM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyoroti pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Next Post
Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Dukung Penghapusan Pajak Kendaraan, Dorong Sosialisasi Masif ke Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pelantikan dekan Fakultas Hukum Unpatti oleh Rektor Fredy Leiwakabessy

Prof Adonia Laturette Resmi Jabat Dekan Fakultas Hukum Unpatti

March 3, 2026
Bupati Aru

Bupati Kaidel Apresiasi Kehadiran Doctor Share, Simbol Kolaborasi Pelayanan Kesehatan di Aru

March 3, 2026
HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

March 2, 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

March 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang