Ambon, TM.- Jelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) mengimbau warganya menggelorakan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, serta memperkuat gotong royong.
Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Bernardus Rettob, mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/3832/SJ tertanggal 15 Juli 2025, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.
Surat edaran tersebut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menggelorakan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, dan memperkuat gotong royong menjelang peringatan kemerdekaan.
Sebagai tindaklanjutnya, Pemkab Malra menerbitkan surat bernomor 007/1804 tanggal 28 Juli 2025 yang memuat sejumlah instruksi penting, antara lain;
Pengecatan dan pembersihan lingkungan seluruh bangunan di sepanjang jalan utama, termasuk kantor pemerintahan, perbankan, hotel, restoran, dan rumah warga.
Peran aktif masyarakat dan linmas yaitu anggota Linmas, perangkat desa (Ohoi), dan masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
Juga pemasangan Bendera dan Umbul-umbul wajib dipasang mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah.
Camat dan Kepala Ohoi juga diminta mengawasi pelaksanaan instruksi tersebut, dan melaporkan secara berkala kepada Bupati Maluku Tenggara.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta melakukan pengawasan dan memberi peringatan kepada pihak yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Surat ini merupakan perintah resmi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bernardus Rettob di Langgur, Kamis (31/7/2025).
Pemkab Malra berharap HUT ke-80 RI di wilayahnya dapat berlangsung semarak, membangkitkan semangat kebangsaan, dan memperkuat rasa persaudaraan di Maluku Tenggara.(TM-03)