Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, September 28, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab Malra Imbau Masyarakat Gelorakan Rasa Cinta Tanah Air Jelang HUT Kemerdekaan RI

Redaksi TM by Redaksi TM
July 31, 2025
in Daerah

Ambon, TM.- Jelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) mengimbau warganya menggelorakan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, serta memperkuat gotong royong.

Baca Juga :

Perwakilan Asongan Pelabuhan Yos Soedarso Sudah Bertemu Wagub Maluku: Minta LO Ditarik

DPRD Maluku Desak Hentikan Aktivitas PT Batutua di Pulau Wetar

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Bernardus Rettob, mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/3832/SJ tertanggal 15 Juli 2025, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

Surat edaran tersebut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menggelorakan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, dan memperkuat gotong royong menjelang peringatan kemerdekaan.

Sebagai tindaklanjutnya, Pemkab Malra menerbitkan surat bernomor 007/1804 tanggal 28 Juli 2025 yang memuat sejumlah instruksi penting, antara lain;
Pengecatan dan pembersihan lingkungan seluruh bangunan di sepanjang jalan utama, termasuk kantor pemerintahan, perbankan, hotel, restoran, dan rumah warga.

Peran aktif masyarakat dan linmas yaitu anggota Linmas, perangkat desa (Ohoi), dan masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Juga pemasangan Bendera dan Umbul-umbul wajib dipasang mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah.

Camat dan Kepala Ohoi juga diminta mengawasi pelaksanaan instruksi tersebut, dan melaporkan secara berkala kepada Bupati Maluku Tenggara.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta melakukan pengawasan dan memberi peringatan kepada pihak yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

“Surat ini merupakan perintah resmi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bernardus Rettob di Langgur, Kamis (31/7/2025).

Pemkab Malra berharap HUT ke-80 RI di wilayahnya dapat berlangsung semarak, membangkitkan semangat kebangsaan, dan memperkuat rasa persaudaraan di Maluku Tenggara.(TM-03)

Tags: HUT kemerdekaanmaluku tenggaraSekda
Previous Post

DPRD dan BPN SBB Tinjau Lahan Pisang Abaka, Ahli Waris: Kita akan Tunjukan Semua Bukti

Next Post

Disambut Hangat Warga di Lokasi Longsor, Bupati Harap Pemulihan Segera Infrastrktur

Berita Terkait

Pedagang asongan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon

Perwakilan Asongan Pelabuhan Yos Soedarso Sudah Bertemu Wagub Maluku: Minta LO Ditarik

by Redaksi TM
September 27, 2025
0

Ambon, TM.– Pedagang asongan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon yang didukung Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait...

17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Desak Hentikan Aktivitas PT Batutua di Pulau Wetar

by Redaksi TM
September 27, 2025
0

Ambon, TM — Komisi II DPRD Maluku mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pemuatan dan pengiriman material pyrite ore milik PT...

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

Buru, TM.— Penambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru kembali ditemukan tewas. Areal penambangan yang belum juga ditutup ini,...

Next Post
Disambut Hangat Warga di Lokasi Longsor, Bupati Harap Pemulihan Segera Infrastrktur

Disambut Hangat Warga di Lokasi Longsor, Bupati Harap Pemulihan Segera Infrastrktur

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pedagang asongan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon

Perwakilan Asongan Pelabuhan Yos Soedarso Sudah Bertemu Wagub Maluku: Minta LO Ditarik

September 27, 2025
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Desak Hentikan Aktivitas PT Batutua di Pulau Wetar

September 27, 2025
Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

September 26, 2025
Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

September 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang