Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, November 19, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab Malra Imbau Masyarakat Gelorakan Rasa Cinta Tanah Air Jelang HUT Kemerdekaan RI

Redaksi TM by Redaksi TM
July 31, 2025
in Daerah

Ambon, TM.- Jelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) mengimbau warganya menggelorakan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, serta memperkuat gotong royong.

Baca Juga :

Wabup Malra: Pemuda Gereja Mitra Strategis Pemerintah dan Agen Transformasi Sosial

Majelis Taklim Memiliki Peran Strategis Membangun Karakter Umat di Maluku Tenggara

Rumah Sakit Pratama Elat Segera Diresmikan, Bupati: Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Bernardus Rettob, mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/3832/SJ tertanggal 15 Juli 2025, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

Surat edaran tersebut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menggelorakan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, dan memperkuat gotong royong menjelang peringatan kemerdekaan.

Sebagai tindaklanjutnya, Pemkab Malra menerbitkan surat bernomor 007/1804 tanggal 28 Juli 2025 yang memuat sejumlah instruksi penting, antara lain;
Pengecatan dan pembersihan lingkungan seluruh bangunan di sepanjang jalan utama, termasuk kantor pemerintahan, perbankan, hotel, restoran, dan rumah warga.

Peran aktif masyarakat dan linmas yaitu anggota Linmas, perangkat desa (Ohoi), dan masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Juga pemasangan Bendera dan Umbul-umbul wajib dipasang mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah.

Camat dan Kepala Ohoi juga diminta mengawasi pelaksanaan instruksi tersebut, dan melaporkan secara berkala kepada Bupati Maluku Tenggara.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta melakukan pengawasan dan memberi peringatan kepada pihak yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

“Surat ini merupakan perintah resmi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bernardus Rettob di Langgur, Kamis (31/7/2025).

Pemkab Malra berharap HUT ke-80 RI di wilayahnya dapat berlangsung semarak, membangkitkan semangat kebangsaan, dan memperkuat rasa persaudaraan di Maluku Tenggara.(TM-03)

Tags: HUT kemerdekaanmaluku tenggaraSekda
Previous Post

DPRD dan BPN SBB Tinjau Lahan Pisang Abaka, Ahli Waris: Kita akan Tunjukan Semua Bukti

Next Post

Disambut Hangat Warga di Lokasi Longsor, Bupati Harap Pemulihan Segera Infrastrktur

Berita Terkait

Wabup Malra: Pemuda Gereja Mitra Strategis Pemerintah dan Agen Transformasi Sosial

Wabup Malra: Pemuda Gereja Mitra Strategis Pemerintah dan Agen Transformasi Sosial

by Redaksi TM
November 17, 2025
0

Ambon, TM — Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menghadiri Konferensi Daerah (Konferda) X Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku...

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, H. Ahmad Raharusun

Majelis Taklim Memiliki Peran Strategis Membangun Karakter Umat di Maluku Tenggara

by Redaksi TM
November 14, 2025
0

Ambon, TM — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, H. Ahmad Raharusun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota...

Bupati Maluku Tenggara

Rumah Sakit Pratama Elat Segera Diresmikan, Bupati: Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

by Redaksi TM
November 14, 2025
0

Ambon, TM — Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan di Bumi...

Next Post
Disambut Hangat Warga di Lokasi Longsor, Bupati Harap Pemulihan Segera Infrastrktur

Disambut Hangat Warga di Lokasi Longsor, Bupati Harap Pemulihan Segera Infrastrktur

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

Pendapatan Daerah Turun, DPRD Minta OPD Prioritaskan Layanan Publik

November 19, 2025
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

November 19, 2025
Bupati Maluku Tenggara

Pemkab Maluku Tenggara Sabet Penghargaan Nasional Indeks Harmoni Indonesia 2025

November 19, 2025
Pelatihan di Maluku Tenggara

Pemprov Maluku Genjot Penguatan SDM, 382 Pengurus Koperasi di Malra Ikut Pelatihan Manajemen

November 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang