Timesmalukucom
No Result
View All Result
Monday, October 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab Malra Lindungi Rakyat dari Resiko Obat dan Makanan

Redaksi TM by Redaksi TM
September 15, 2025
in Daerah
Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muchsin Rahayaan

Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muchsin Rahayaan bersama pihak BPOM Ambon.

Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memperketat pengawasan obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat. Hal ini ditunjukan lewat pembentukan Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM).

Baca Juga :

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Panen Raya, Hasilkan Kacang Panjang dan Komoditas Pertanian Unggulan

Pelatihan Kepemimpinan GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

DPRD Desak Evaluasi Total Program MBG Pasca Keracunan Massal di SBB

Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak aman.

“Komitmen melindungi masyarakat dari obat dan makanan berbahaya tidak boleh surut. Ini adalah prioritas,”ungkap Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muchsin Rahayaan dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (12/9/2025).

Pembentukan tim tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Malra Nomor 442 Tahun 2025.

Kebijakan ini juga, kata dia, menjadi tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Nomor 700/6206/SJ tanggal 22 September 2022 yang menekankan pentingnya koordinasi pengawasan obat dan makanan di tingkat daerah.

“Keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan, tapi sinergitas lintas sektor akan memperkuat pengawasan di tengah masyarakat nantinya,” ujarnya.

Kehadiran TKPPOM, lanjutnya, diharapkan menjadi wadah koordinasi antarinstansi di Malra agar pengawasan lebih menyeluruh.

Pemerintah menargetkan agar setiap produk obat dan makanan yang beredar bisa dipastikan aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu Kepala Balai POM Ambon, Tamran Ismail, menegaskan peran pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengawasan. Inisiatif Pemkab Malra merupakan langkah strategis karena menyangkut kesehatan dan ketahanan masyarakat.

Rencana aksi TKPPOM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

Melalui regulasi tersebut, Malra menargetkan pencapaian predikat Kabupaten Pangan Aman dengan mekanisme penilaian mandiri.

“Target kita jelas, Kabupaten Pangan Aman bisa dicapai dengan pengawasan yang konsisten,”jelasnya.(TM-03)

Tags: BPOM AmbonDinas Kesehatan malraobat dan makanan
Previous Post

Kecelakaan di Depan Gapura Kampus Unpatti: Mobil Avanza Hantam Pagar Kampus

Next Post

Wabup Pimpin Rapat Forkopimda Sikapi Keracunan MBG di SMPN Pulau Babar

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Ambon

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Panen Raya, Hasilkan Kacang Panjang dan Komoditas Pertanian Unggulan

by Redaksi TM
October 25, 2025
0

Ambon, TM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggelar panen raya Kacang Panjang hasil pertanian warga binaan pada Sabtu...

Pelatihan Kepemimpinan  GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

Pelatihan Kepemimpinan GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

by Redaksi TM
October 24, 2025
0

Ambon, TM — Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I.,secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy

DPRD Desak Evaluasi Total Program MBG Pasca Keracunan Massal di SBB

by Redaksi TM
October 22, 2025
0

  AMBON, TM— Tragedi keracunan massal akibat konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa lebih dari 100 siswa di Desa...

Next Post
Wabup Pimpin Rapat Forkopimda Sikapi Keracunan MBG di SMPN Pulau Babar

Wabup Pimpin Rapat Forkopimda Sikapi Keracunan MBG di SMPN Pulau Babar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
ILUSTRASI_KORUPSI

Kejati Maluku Ditantang Periksa Bupati Aru: Jangan ada yang Kebal Hukum

October 27, 2025
Unpatti dan Kailash Group Teken Kerjasama, Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur

Unpatti dan Kailash Group Teken Kerjasama, Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur

October 27, 2025
Lapas Kelas IIA Ambon

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Panen Raya, Hasilkan Kacang Panjang dan Komoditas Pertanian Unggulan

October 25, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Kajati Maluku Baru Mulai Kerja, Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

October 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang